Lalu ketika terjadi masalah, siapa yang pertama kali disorot? Panitia. Panitia ditingkat nagari tentunya. Merekalah nan jadi tameng, umpan peluru semua kesalahan.
Inilah yang terkadang membuat demokrasi kita terasa lucu. Ketika berhasil, semua tersenyum dan mengklaim keberhasilan. Ketika bermasalah, panitia yang berdiri paling depan untuk menerima konsekuensinya.Yang mendapat panggung banyak. Yang memikul beban sedikit.
Padahal P2WN bukan lembaga superpower. Mereka tidak bisa menciptakan aturan yang belum ada. Tidak bisa mencetak uang ketika anggaran terbatas. Tak bisa pula menggandakan manusia ketika SDM kurang. Dan tentu tidak bisa menjadi “pemadam kebakaran” untuk setiap persoalan yang lahir dari kelemahan sistem.
Tersebab itu, pemerintah daerah harus jujur melihat persoalan ini. Jangan sampai Pilwana serentak 2026 berubah menjadi sebuah perlombaan mengejar kalender. Yang penting tahapan jalan.Yang penting tanggal tidak berubah.Yang penting pemilihan terlaksana. Sementara soal apakah sistemnya benar-benar siap, itu urusan belakangan. “Dimana semak, disinan nanti disiang”.
Kalau cara berpikirnya demikian, maka demokrasi hanya akan menjadi urusan administratif. Padahal Pilwana jauh lebih besar dari sekadar mencoblos dan menghitung suara.
Wali Nagari yang terpilih nantinya akan memimpin pemerintahan nagari, mengelola anggaran, menjalankan pembangunan dan ujung tombak pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kelaluannya benar, kualitas proses Pilwana akan ikut menentukan kualitas pemerintahan nagari setelahnya.
Jadi, jangan heran jika muncul kesan bahwa Pilwana serentak 2026 seperti dipaksakan untuk tetap berjalan meskipun sejumlah perangkatnya belum sepenuhnya siap. Saya tidak menuduh demikian.
Ini adalah pertanyaan publik yang layak dijawab. Sebab, masyarakat berhak mengetahui, apakah seluruh kebutuhan penyelenggaraan sudah dihitung secara matang?. Apakah anggaran sudah benar-benar cukup?. Apakah SDM penyelenggara sudah memadai?. Apakah seluruh persoalan teknis sudah memiliki dasar hukum dan petunjuk yang jelas?
Dan yang paling penting, siapa yang bertanggung jawab jika persoalan yang hari ini dibiarkan akhirnya menjadi masalah besar di kemudian hari?
Jangan sampai jawabannya nanti sederhana, “Itu kesalahan panitia.” Jika demikian, untuk apa ada sistem?.Untuk apa ada Panitia Pemilihan Daerah?.Untuk apa ada pemerintah kabupaten?






