PERISTIWA

Satresnarkoba Polres Pessel Bongkar Peredaran Sabu di Lengayang, Pengangguran 27 Tahun Ditangkap

×

Satresnarkoba Polres Pessel Bongkar Peredaran Sabu di Lengayang, Pengangguran 27 Tahun Ditangkap

Sebarkan artikel ini

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Polres Pesisir Selatan mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi. Pihak kepolisian juga mengimbau warga untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.

“Peran masyarakat sangat penting. Kami berharap kerja sama ini terus terjalin demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kita bersama,” pungkasnya. (*)

Baca Juga  Polres Pasaman Musnahkan 39 Paket Narkotika Jenis Ganja Kering