PERISTIWA

Satresnarkoba Polres Solok Tangkap Pria Asal Guguak, Sabu dan Motor Diamankan

×

Satresnarkoba Polres Solok Tangkap Pria Asal Guguak, Sabu dan Motor Diamankan

Sebarkan artikel ini

AROSUKA, HARIANHALUAN.ID— Satuan Reserse Narkoba Polres Solok kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Solok. Seorang pria berinisial R (43), warga Jorong Pasar Baru Nagari Koto Gadang Guguak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, berhasil diamankan petugas pada Minggu (5/4/2026).

Dalam penangkapan yang dilakukan sekitar pukul 23.00 WIB tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Barang bukti yang diamankan di antaranya dua paket diduga sabu yang dibungkus plastik klip bening, satu plastik klip berisi sisa pakai sabu, tujuh plastik klip kosong, satu kotak besi warna merah, satu unit handphone Android merek OPPO, serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna hijau yang digunakan tersangka.

Baca Juga  Satu Rumah dan Usaha Cucian Hangus Terbakar di Tarusan, Kerugian Capai Rp150 Juta

Terkait itu, Kapolres Solok AKBP Agung Pranajaya melalui Kasat Resnarkoba AKP Repaldi, SH mengatakan, penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh tim Satresnarkoba Polres Solok.

“Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya konsisten Polres Solok dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Solok. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba,” tegas AKP Repaldi.

Ia menjelaskan, saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan warga setempat, petugas menemukan barang bukti di teras rumah tersangka serta di dalam jok sepeda motor milik pelaku. Setelah diinterogasi, tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut merupakan miliknya dan berada dalam penguasaannya.

Baca Juga  Pemalakan dan Pelemparan Batu oleh Juru Parkir Terjadi di Pantai Padang, Pengunjung Histeris

“Seluruh barang bukti telah diamankan dan tersangka dibawa ke Polres Solok untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.

AKP Repaldi juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam membantu kepolisian memberantas narkoba dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

“Perang terhadap narkoba membutuhkan peran bersama. Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Solok guna proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (*)