PESISIR SELATAN, HARIANHALUAN.ID- Polemik dugaan pungutan liar (pungli) di SMAN 3 Painan, Kabupaten Pesisir Selatan, mendapat tanggapan langsung dari pihak sekolah, komite, dan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Sumatera Barat. Mereka menegaskan bahwa dana yang selama ini dibayarkan orang tua siswa bukanlah pungutan liar, melainkan sumbangan yang disepakati bersama untuk menopang operasional sekolah berasrama (boarding school).
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Sumatera Barat, Muslim Arif, mengatakan pertemuan yang digelar bersama pihak sekolah, komite, dan awak media bertujuan untuk meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat agar publik memperoleh penjelasan yang utuh.
Menurutnya, SMAN 3 Painan didirikan pada 2011 atas gagasan almarhum Nasrul Abit yang ingin menghadirkan sekolah unggulan di Pesisir Selatan. Sekolah tersebut dirancang sebagai boarding school untuk menampung siswa-siswa berprestasi agar tidak perlu melanjutkan pendidikan ke luar daerah.
“Beliau ingin ada sekolah unggul di Pesisir Selatan. Banyak anak-anak pintar yang sebelumnya bersekolah ke luar daerah, bahkan setelah lulus mereka tidak kembali lagi. Karena itu lahirlah SMAN 3 Painan sebagai sekolah berasrama yang diharapkan mampu melahirkan generasi unggul dari daerah sendiri,” ujar Muslim Arif, Jumat (19/6/2026).
Ia menyebut, saat ini kualitas pendidikan SMAN 3 Painan berada pada jajaran terbaik di Sumatera Barat dengan status akreditasi A.
Terkait tudingan pungli yang beredar di media sosial dan sejumlah pemberitaan, Muslim Arif menegaskan bahwa pembayaran yang dilakukan orang tua siswa merupakan sumbangan yang telah disepakati bersama pihak sekolah dan komite.
“Ini bukan pungli. Dana BOS tidak diperbolehkan untuk membiayai kebutuhan asrama. Karena itu, melalui kesepakatan bersama dengan orang tua siswa dan komite, biaya operasional asrama ditanggung secara gotong royong sesuai kemampuan masing-masing,” katanya.
Ia menjelaskan, pembentukan komite sekolah mengacu pada Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 yang mengatur peran serta masyarakat dalam peningkatan mutu layanan pendidikan.
Kepala SMAN 3 Painan, Rini Amelia, mengatakan saat ini jumlah siswa mencapai 375 orang yang berasal dari berbagai kecamatan di Kabupaten Pesisir Selatan.
Menurutnya, besaran sumbangan yang diberikan orang tua tidak bersifat seragam maupun wajib. Nominalnya disesuaikan dengan kemampuan masing-masing keluarga, mulai dari Rp0 hingga maksimal Rp1,5 juta per bulan.
Dana tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan makan dan minum siswa, biaya listrik selama 24 jam, air bersih, petugas kebersihan, tenaga keamanan, pembina asrama, program pembentukan karakter, pembinaan ibadah, tahfiz Al-Qur’an, serta peningkatan prestasi siswa.
“Komponen seperti ini tidak bisa dibiayai melalui dana BOS. Jika orang tua benar-benar tidak mampu berdasarkan hasil survei lapangan, maka mereka tidak diwajibkan membayar. Ada yang membayar hanya Rp500 ribu, ada yang Rp1 juta, dan maksimal Rp1,5 juta. Selain itu tidak ada lagi pungutan lain yang dibebankan kepada orang tua siswa,” ucap Rini.
Ia menambahkan, sekitar 60 siswa kurang mampu mendapat bantuan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Bahkan, pihak sekolah tidak pernah menahan ijazah siswa yang masih memiliki tunggakan.
“Masih ada siswa yang meninggalkan utang, tetapi ijazah mereka tetap kami serahkan. Bagi kami, yang utama adalah pengabdian dan masa depan anak-anak,” katanya.
Rini menjelaskan sejak awal berdiri, SMAN 3 Painan memang dikonsep sebagai sekolah berasrama sehingga biaya operasionalnya berbeda dengan sekolah reguler.
“Di sekolah mereka diisi otaknya, sedangkan di asrama mereka diisi dadanya. Orang tua menitipkan anak-anak mereka di sini dengan harapan dapat mewujudkan cita-cita mereka,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Komite SMAN 3 Painan, Busral, mengatakan seluruh kebijakan terkait sumbangan telah melalui musyawarah bersama calon orang tua siswa dan pihak sekolah.
“Kami tidak mengambil keputusan sendiri. Seluruh orang tua kami undang. Kami paparkan prestasi sekolah, program yang dijalankan serta kebutuhan biaya. Setelah itu baru disepakati bersama. Pembayaran dilakukan melalui rekening Komite SMAN 3 Painan di Bank Nagari dan BRI. Kami tidak menerima uang secara langsung,” ujarnya.
Muslim Arif kembali menegaskan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti apabila ditemukan pelanggaran atau praktik pungli di lingkungan sekolah.
“Kami ingin seluruh SMA di Pesisir Selatan tetap berada dalam pengawasan. Jika ada informasi yang tidak sesuai atau melanggar aturan, silakan laporkan. Kalau terbukti ada pungli, tentu akan kami tindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Yang terpenting adalah bagaimana bisa memberikan yang terbaik bagi masa depan anak-anak kita di Pesisir Selatan,” pungkasnya.
Sebelumnya, beredar pemberitaan yang menyebut adanya dugaan pungutan sebesar Rp7,9 juta bagi siswa baru dan sumbangan bulanan Rp1,5 juta yang memicu sorotan publik. Sejumlah pihak meminta aparat penegak hukum menelusuri persoalan tersebut untuk memastikan seluruh mekanisme pembiayaan pendidikan berjalan sesuai peraturan yang berlaku. (*)








