PADANG PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID –
Kantor Pertanahan Kabupaten Padang Pariaman diundang sebagai narasumber dalam kegiatan peningkatan kapasitas Lembaga Kerapatan Adat Alam Minang Kabau (LKAAM) se-Kabupaten Padang Pariaman.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Padang Padang Pariaman ini, bertempat di Grand Basko Hotel Padang, Rabu (6/11/2024).
Opia Rendra, selaku narasumber menyampaikan sosialisasi pendaftaran tanah ulayat di Sumatera Barat melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Ia menyampaikan pentingnya pendaftaran tanah ulayat demi kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat hukum adat di Minangkabau dan banyaknya kemudahan pendaftaran tanah ulayat yang diperoleh melalui program PTSL, sebaiknya dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat.
Ia berharap, niniak mamak sebagai garda terdepan yang memberikan informasi dan kesadaran tentang pentingnya pendaftaran tanah ulayat ini.
Kemudian ia mengajak untuk mendukung Kantor Pertanahan Kabupaten Padang Pariaman dalam memberikan pelayanan terbaik untuk membangun zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WWBM). (*)