PADANG, HARIANHALUAN.ID— Ketua Komisi II DPRD Kota Padang, Rachmad Wijaya, menekankan pentingnya komunikasi publik yang sehat dan produktif dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat. Ia menyampaikan bahwa komunikasi dua arah antara anggota dewan dan masyarakat sangat vital untuk membangun kepercayaan dan keterlibatan publik dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Anggota dewan diharapkan menyampaikan penjelasan atau pernyataan publik yang komunikatif, dilandasi semangat melayani dan mengayomi. Ini harus dilakukan sejak awal masa jabatan, bukan hanya ketika mendekati momen pilkada saja,” ujar Rachmad Wijaya kepada Haluan kemarin di Padang.
Politisi muda dari Fraksi Gerindra tersebut diketahui aktif menggunakan media sosial untuk membagikan kegiatan dan menyampaikan informasi seputar tugas-tugas kedewanannya. Berdasarkan pantauan Haluan, Rachmad juga responsif terhadap isu-isu aktual yang berkembang di tengah masyarakat dan cepat menanggapi pertanyaan dari awak media.
Bahkan, beberapa kali ia justru lebih dulu menghubungi media untuk berdialog mengenai isu-isu yang tengah hangat di Kota Padang. Mulai dari persoalan pengelolaan parkir selama libur Lebaran, situasi di lokasi wisata, hingga masukan terkait pengelolaan Pasar Raya Padang.
Namun, tidak semua anggota dewan menunjukkan keterbukaan yang sama. Masih banyak anggota DPRD lainnya yang dinilai minim dalam menyampaikan informasi kepada publik, baik melalui media massa maupun pemanfaatan media sosial pribadi. Akibatnya, tidak sedikit masyarakat yang tidak mengetahui apa saja yang telah dikerjakan oleh wakil rakyat mereka.
“Rendahnya komunikasi publik anggota dewan dalam menyampaikan gagasan dan informasi terkait kerja-kerja mereka menjadi catatan penting ke depan. Hal ini menyangkut prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan,” jelas Rachmad.
Ia mengingatkan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan amanat undang-undang. Dalam UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik disebutkan bahwa badan publik serta pejabat publik wajib menyediakan informasi yang terbuka dan dapat diakses oleh masyarakat.
Dengan meningkatnya komunikasi publik yang aktif, diharapkan penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan lebih transparan, efektif, efisien, dan akuntabel. (*)