HARIANHALUAN.ID – Polda Sumatra Barat (Sumbar) menerima sertifikat tanah dari masyarakat di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), tepatnya di daerah Ujung Tanah, Jorong Batang Lingkin, Nagari Aia Gadang, Kecamatan Pasaman.
Tanah dengan luas lima hektare ini nantinya akan dibangun Markas Komando (Mako) Kompi 3 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Sumbar, dalam rangka menciptakan situasi harkamtibmas yang kondusif di daerah ini.
Penyerahan sertifikat tanah tersebut berlangsung melalui upacara yang diterima oleh Wakapolda Sumbar, Brigjen Pol Edi Mardianto dari H. Ramal Saleh, selaku tokoh adat setempat yang menyerahkan tanah, Kamis (9/2/2023) di Balerong Daulat yang Dipertuan Parit Batu, Jl. Tuanku Sasak No 184 Simpang Empat, Pasaman Barat.
Upacara penyerahan sertifikat dan penandatanganan surat hibah tanah pembangunan Mako Kompi 3 Batalyon B Pelopor tersebut dihadiri oleh Pejabat Utama (PJU) Polda Sumbar, Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Basuki, Staf Ahli Bupati Pasaman Barat, Edison Zalmi, pengurus LKAAM Pasaman Barat, serta tokoh adat Kabupaten Pasaman Barat.
“Kami jajaran Polri khusunya Polda Sumbar mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak H. Ramal Saleh, yang telah menghibahkan tanahnya untuk keperluan pembangunan Kompi 3 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Sumbar yang akan kita tempatkan di sana,” ucap Edi Mardianto.
Menurut jenderal bintang satu itu, tujuan pembangunan markas dan penempatan personel Brimob di Kabupaten Pasaman Barat itu, selain untuk menciptakan situasi harkamtibmas yang kondusif, pembangunan mako ini juga bertujuan untuk penanganan bencana alam dan gangguan keamanan lainnya.