SIJUNJUNG, harianhaluan. id – MAN 2 Sijunjung Plus Keterampilan bersama Komite Madrasah menggelar rapat bersama orang tua/wali murid. Hadir Kepala Madrasah, Yanfaunnas, SAg, MPd, Ketua Komite, Hendri Wahyudi dan orang tua/wali murid.
Pertemuan ini menjadi agenda penting dalam membangun kesamaan pemahaman dan komitmen bersama antara madrasah dan orang tua, khususnya dalam membahas tata tertib dan aturan yang berlaku di MAN 2 Sijunjung.
Dalam rapat tersebut, wali murid diberikan penjelasan secara terbuka mengenai berbagai aturan, tata tertib, hak dan kewajiban siswa selama menjadi bagian dari keluarga besar MAN 2 Sijunjung. Sosialisasi ini menjadi penting agar orang tua mengetahui secara jelas pedoman yang digunakan madrasah dalam mendidik, membina, dan mendisiplinkan peserta didik.
Kepala Madrasah Yanfaunnas, Senin (7/9/26) menyampaikan bahwa dalam pertemuan dia menekankan tata tertib perlu dipahami dan diketahui bersama oleh seluruh orang tua. Dengan demikian, apabila dalam proses pendidikan terdapat perilaku atau pelanggaran disiplin yang dilakukan siswa, maka setiap langkah pembinaan yang diberikan madrasah memiliki dasar, prosedur, dan aturan yang jelas.
Pemahaman ini bukanlah untuk mencari kesalahan siswa, melainkan sebagai acuan bersama dalam proses pembinaan dan pendidikan karakter. Setiap konsekuensi dari pelanggaran harus ditempatkan dalam koridor yang benar, mendidik, membina, serta memberikan kesempatan kepada siswa untuk belajar dari kesalahan dan menjadi pribadi yang lebih baik.
Suasana diskusi yang terbuka antara madrasah dan orang tua juga menjadi awal kehangatan dan kedekatan dalam membangun komunikasi. Orang tua diberikan ruang untuk menyampaikan pandangan, masukan, dan harapan demi kebaikan anak-anak mereka.
Salah seorang wali murid, Armilus, orang tua dari Ananda Zaki, menyampaikan dukungannya terhadap aturan yang telah dibahas dan disepakati bersama.

Menurutnya, tata tertib yang telah disepakati bersama dapat menjadi acuan bagi orang tua dalam membimbing anak. Apabila dalam proses pembelajaran terdapat pelanggaran disiplin, ia menyatakan bahwa setiap bentuk pembinaan maupun konsekuensi dapat diterima selama dilakukan dalam wadah yang benar, sesuai aturan, serta bertujuan untuk membina dan mendidik siswa.
Pernyataan tersebut menjadi gambaran bahwa tata tertib bukanlah keputusan sepihak dari madrasah. Ia lahir melalui komunikasi, diskusi, dan kesepahaman bersama antara madrasah, komite, dan orang tua.
” Inilah titik cerah yang ingin dibangun MAN 2 Sijunjung, aturan bukan sekadar untuk ditaati, tetapi menjadi kesepakatan bersama untuk menjaga, membimbing, dan mempersiapkan masa depan anak-anak.Karena ketika madrasah dan orang tua berjalan dalam arah yang sama, setiap proses pendidikan akan menjadi lebih kuat. Anak tidak hanya diajarkan tentang aturan, tetapi juga belajar tentang tanggung jawab, disiplin, konsekuensi, dan keberanian untuk memperbaiki diri,” ujar Yanfaunnas. (humas).






