OPINI

Tiga Wasiat Nabi Muhammad SAW kepada Abu Hurairah 

×

Tiga Wasiat Nabi Muhammad SAW kepada Abu Hurairah 

Sebarkan artikel ini

Oleh: Yulinasri.

(Guru MAN 1 Pasaman)

Abu Hurairah adalah seorang sahabat Rasulullah SAW yang populer sebagai perawi banyak hadits.

Nama asli beliau adalah Abdurrahman bin Shakhr Ad Dausi . Ada beberapa informasi dari sumber berbeda tentang nama beliau sebelum masuk Islam, namun yang paling masyhur adalah nama tersebut diatas.

Julukan Abu Hurairah yang melekat kepada beliau adalah karena beliau sangat menyayangi dan sering membawa seekor anak kucing.

Abu Hurairah berasal dari Suku Daus, dari Yaman.

Abu Hurairah masuk Islam sekitar tahun ke- 7 Hijrah

Abu Hurairah wafat: Tahun 57 H. Pendapat lain  menyebutkan tahun 58 atau 59 Hijrah, di Madinah, dalam usia lebih kurang 78 tahun.

Abu Hurairah selalu mendampingi Rasulullah SAW setelah beliau masuk Islam , Abu Hurairah meriwayatkan sekitar 5.374 hadits, yang menempatkannya pada  posisi sahabat perawi hadits terbanyak.

Rasulullah SAW pernah mendoakan agar Allah SWT memberikan kekuatan hafalan kepada Abu Hurairah . Abu Hurairah sangat mencintai ilmu dan rajin menghadiri majelis Rasulullah SAW. Beliau hidup sederhana dan zuhud. Beliau juga tekun mengajarkan hadits kepada generasi tabi’in. Abu Hurairah termasuk sahabat yang sangat berjasa dalam menjaga dan menyampaikan hadits  Rasulullah SAW . Itulah sekilas mengenal profil, kepribadian , dan kedekatan hubungan sahabat Abu Hurairah dengan Rasulullah SAW.

Abu Hurairah pernah menyampaikan bahwa ada tiga perkara penting yang diwasiatkan olah Rasulululllah SAW kepada nya, yakni :

✓ Puasa tiga hari setiap bulan, yang dimaksud adalah puasa ayyamul bidh /  

أَيَّامُ الْبِيض .

✓ Mengerjakan dua rakaat shalat dhuha.

✓  Shalat witir sebelum tidur.

Wasiat tersebut disampaikan oleh Rasulullah SAW Kepada Abu Hurairah yang  dijelaskan dalam hadits yang berbunyi :

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: أَوْصَانِي خَلِيلِي صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِثَلَاثٍ: صِيَامِ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ، وَرَكْعَتَيِ الضُّحَى، وَأَنْ أُوتِرَ قَبْلَ أَنْ أَنَامَ.

Artinya:

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: “Kekasihku (Rasulullah ﷺ) berwasiat kepadaku dengan tiga perkara: berpuasa tiga hari setiap bulan, mengerjakan dua rakaat shalat Dhuha, dan melaksanakan shalat Witir sebelum aku tidur.”

Baca Juga  Kabel Optik Selat Hormuz: Mengurai Ketergantungan Digital Global

Hadits ini diriwayatkan oleh: Bukhari dan Muslim.

Yang dimaksud “puasa tiga hari setiap bulan” adalah Ayyāmul Bīd (hari-hari putih), yaitu tanggal 13, 14, dan 15 setiap bulan Hijriah. 

Jadi tiga wasiat Nabi ﷺ pada hadits diatas diatas  adalah:

Puasa sunnah tiga hari setiap bulan ( Ayyāmul Bīḍ), shalat dhuha dua rakaat, dan shalat witir sebelum tidur.

Melaksanakan ketiga jenis ibadah tersebut, bisa jadi akan terasa berat , karena masing masing mempunyai tantangan tersendiri. Akan tetapi istiqamah menunaikannya akan jauh lebih berat karena Iblis semakin benci dan akan berusaha maksimal  menggoda agar manusia gagal melaksanakannya,  dengan berbagai strategi.

Ketahuilah bahwa segala ibadah yang berat untuk dilaksanakan, akan memperoleh imbalan pahala yang besar (insya-Allah) dari Allah SWT, dan Iblis tidak menyukainya.

Hadits lainnya yang menyatakan keutamaan puasa tiga hari setiap bulan (Ayyāmul Bīḍ) adalah :

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا، عَنِ النَّبِيِّ ﷺ قَالَ:

«صَوْمُ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ صَوْمُ الدَّهْرِ كُلِّهِ»

Artinya:

“Puasa tiga hari pada setiap bulan sama dengan puasa sepanjang masa (sepanjang tahun).”

(HR. Bukhari dan Muslim).

Tentang fadhilah shalat sunat dhuha  dijelaskan oleh Rasulullah SAW dalam hadits dari  Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu.

Rasulullah ﷺ bersabda:

عَنْ أَبِي ذَرٍّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، عَنِ النَّبِيِّ ﷺ قَالَ:

يُصْبِحُ عَلَى كُلِّ سُلَامَى مِنْ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ، فَكُلُّ تَسْبِيحَةٍ صَدَقَةٌ، وَكُلُّ تَحْمِيدَةٍ صَدَقَةٌ، وَكُلُّ تَهْلِيلَةٍ صَدَقَةٌ، وَكُلُّ تَكْبِيرَةٍ صَدَقَةٌ، وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوفِ صَدَقَةٌ، وَنَهْيٌ عَنِ الْمُنْكَرِ صَدَقَةٌ، وَيُجْزِئُ مِنْ ذَلِكَ رَكْعَتَانِ يَرْكَعُهُمَا مِنَ الضُّحَى.

Artinya:

Dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu, Nabi ﷺ bersabda:

“Pada setiap pagi, setiap persendian salah seorang di antara kalian wajib disedekahi. Setiap tasbih adalah sedekah, setiap tahmid adalah sedekah, setiap tahlil adalah sedekah, setiap takbir adalah sedekah, menyuruh kepada yang makruf adalah sedekah, mencegah dari yang mungkar adalah sedekah. Dan semua itu dapat dicukupi dengan dua rakaat shalat Duha.”

Baca Juga  Galodo dan Krisis Ruang Hidup

Sedangkan fadhilah shalat sunat witir dijelaskan dalam hadits:

​إِنَّ اللَّهَ أَمَدَّكُمْ بِصَلَاةٍ هِيَ خَيْرٌ لَكُمْ مِنْ حُمْرِ النَّعَمِ، قُلْنَا: وَمَا هِيَ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ: الْوِتْرُ، مَا بَيْنَ صَلَاةِ الْعِشَاءِ إِلَى طُلُوعِ الْفَجْرِ

Artinya:

“Sesungguhnya Allah Ta’ala telah membekali kalian dengan satu shalat, yang ia lebih baik bagi kalian daripada unta merah (humarun na’am).” Kami bertanya: “Shalat apakah itu, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab: “(Yaitu) shalat Witir, yang waktunya Allah jadikan di antara shalat Isya hingga terbit fajar.”

(HR. Abu Dawud, Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad).

Maksud unta merah pada hadits diatas adalah: pada zaman dahulu di masyarakat Arab, unta merah (ḥumr an-na’am) adalah harta yang sangat berharga dan paling dibanggakan, seperti kendaraan mewah atau aset yang sangat mahal pada masa kini.

Jadi, Nabi ﷺ menggunakan perumpamaan yang mudah dipahami masyarakat saat itu, dengan menyebutkan bahwa shalat sunat witir lebih tinggi nilainya daripada apa yang dianggap oleh masyarakat sangat berharga di dunia ini.

Oleh karena itu, marilah kita jadikan wasiat nabi kepada Abu Hurairah ini sebagai pedoman untuk meraih kebaikan yang sangat bernilai tinggi disisi Allah SWT.

Sekalipun Rasulullah SAW berwasiat kepada Abu Hurairah, pada prinsipnya wasiat nabi itu tertuju kepada kita semua, karena yang menyampaikan adalah Rasul yang mulia.

Maksud hadits tersebut ,bukan berarti secara kuantitas wasiat Rasulullah SAW Kepada Abu Hurairah dmaksud adalah harga mati, tetapi itu pola minimal. Karena jika berdasarkan argumentasi syar’i yang lain sebagai pembanding, Rasulullah SAW pada kesempatan yang berbeda diriwayatkan  mengamalkan hal yang berbeda dari  segi waktu, dan kuantitas lainnya berhubungan dengan ibadah tersebut , seperti dalam hal shalat dhuha Rasulullah SAW bersabda dalam hadits yang diriwayatkan oleh Ummu Hani’ radhiyallahu ‘anha:

أَنَّ النَّبِيَّ ﷺ صَلَّى يَوْمَ فَتْحِ مَكَّةَ ثَمَانِيَ رَكَعَاتٍ سَبْحَةَ الضُّحَى

Artinya: “Sesungguhnya Nabi ﷺ pada hari penaklukan Makkah mengerjakan shalat dhuha sebanyak delapan rakaat.”

(HR. Bukhari dan Muslim).  (*)