PASAMAN, HARIANHALUAN.ID — Tim Unit IV Satreskrim Polres Pasaman berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah Kecamatan Mapat Tunggul Selatan. Dua orang pelaku masing-masing berinisial Chandra Kuana alias Ichan (38) dan Ihsan Adrian alias Ihsan (40) berhasil diamankan aparat kepolisian.
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan korban, Cupiang (50), warga Jorong Aur Kuning, Nagari Silayang, yang sebelumnya melaporkan kejadian yang dialaminya ke SPKT Polsek Mapat Tunggul Selatan pada 5 April 2026.
Kasat Reskrim Polres Pasaman, AKP Pion Joni, memimpin langsung proses penyelidikan hingga penangkapan salah satu pelaku. Chandra Kuana diringkus di kediamannya di Jorong Tigo Koto, Nagari Silayang, tanpa perlawanan. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa emas, dua unit telepon genggam, serta dokumen kendaraan milik korban.
“Pelaku mengakui telah melakukan aksi perampasan terhadap korban di jalan umum kawasan Parak Pisang, Datar Konduang,” ungkap pihak kepolisian.
Sementara itu, Kapolres Pasaman, AKBP Muhammad Agus Hidayat, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula saat korban pulang dari Pasar Rao dengan menggunakan sepeda motor miliknya yang dikendarai oleh pelaku Ihsan, yang saat itu berperan sebagai ojek.
Di tengah perjalanan, korban dihadang oleh pelaku lainnya yang menggunakan senjata tajam. Pelaku kemudian memaksa korban berhenti dan merampas tas berisi emas, uang, serta telepon genggam. Korban sempat terjatuh ke badan jalan dan mengalami luka lecet di bagian kepala.
“Setelah berhasil mengambil barang korban, pelaku melarikan diri ke arah perkebunan sawit. Total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp125 juta,” jelas Kapolres.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Pasaman untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.
Kapolres mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan setiap tindak kriminal yang terjadi di lingkungan sekitar.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor demi menjaga situasi keamanan yang kondusif,” tutupnya. (*)






