DHARMASRAYA

Tujuh Sepeda Motor Tanpa Nopol Diamankan dalam Patroli KRYD di Sungai Rumbai

×

Tujuh Sepeda Motor Tanpa Nopol Diamankan dalam Patroli KRYD di Sungai Rumbai

Sebarkan artikel ini

DHARMASRAYA, HARIANHALUAN.ID — Jajaran Polsek Sungai Rumbai mengamankan tujuh unit sepeda motor tanpa nomor polisi (nopol) saat melaksanakan patroli Siaga Kontijensi dalam rangka Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu (30/5) malam.

Patroli tersebut dipimpin langsung Kapolsek Sungai Rumbai AKP H. Sutrisman, SH. Dari hasil kegiatan, petugas mengamankan tujuh kendaraan roda dua dari berbagai merek yang seluruhnya tidak dilengkapi pelat nomor polisi.

Ketujuh kendaraan tersebut masing-masing satu unit Honda Beat warna hitam, Yamaha NMAX merah-hitam, Yamaha MX King, Honda Supra warna hitam, Yamaha Mio Sporty, Honda Sonic warna merah, serta Yamaha MX King warna biru-hitam.

Baca Juga  AKP Rajulan Jabat Kasat Intelkam Polres Dharmasraya

Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, SIK, MAP, melalui Kapolsek Sungai Rumbai AKP H. Sutrisman, mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, terutama selama masa libur panjang.

Menurutnya, Kecamatan Sungai Rumbai merupakan salah satu pintu gerbang Sumatera Barat bagian selatan yang dilintasi Jalan Lintas Sumatera dengan arus kendaraan cukup padat. Kondisi tersebut menjadi perhatian pihak kepolisian untuk meningkatkan pengawasan dan patroli di wilayah hukum setempat.

Baca Juga  Pasar Murah Dharmasraya Diserbu Warga Meski Diguyur Hujan, Pemkab Jaga Stabilitas Harga Pangan

“Patroli KRYD ini bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas,” ujarnya.

Ia menambahkan, seluruh kendaraan yang diamankan telah dibawa ke Mapolsek Sungai Rumbai untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berlangsung aman, tertib, dan terkendali.

AKP H. Sutrisman juga mengimbau masyarakat agar terus menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan maupun berpotensi mengganggu kamtibmas. (*)