DHARMASRAYA, HARIANHALUAN.ID – Suasana tenang di sebuah hotel di Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, mendadak berubah mencekam setelah seorang perempuan ditemukan tewas di dalam kamar.
Kasus tersebut terungkap setelah seorang pria yang diduga sebagai pelaku mendatangi kantor polisi dan mengaku telah menghabisi nyawa kekasihnya sendiri.
Peristiwa itu terjadi di kamar nomor 207 Hotel Sakato Jaya, Kenagarian Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, Senin (13/7/2026) siang.
Kapolres Dharmasraya, Kartyana Widyarso Wardoyo Putro melalui Kasat Reskrim, AKP Andri A., membenarkan adanya peristiwa dugaan tindak pidana pembunuhan tersebut.
Andri menjelaskan, sekitar pukul 13.30 WIB seorang pria berinisial Zikri (24), warga Kabupaten Solok Selatan, datang ke Polres Dharmasraya untuk menyerahkan diri.
“Yang bersangkutan mengaku telah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap seorang perempuan yang merupakan pacar atau kekasihnya di kamar Hotel Sakato Jaya,” ujarnya kepada wartawan di lokasi kejadian.
Menerima laporan tersebut, petugas langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan.
“Sesampainya di kamar hotel, kami menemukan seorang perempuan dalam keadaan tergeletak dan sudah tidak bernyawa,” kata Andri.
Berdasarkan identitas yang diperoleh kepolisian, korban diketahui berinisial Z (26), warga Kiliran Jao, Kabupaten Sijunjung.
Hingga kini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap motif yang melatarbelakangi dugaan pembunuhan tersebut. Polisi juga masih mengumpulkan barang bukti dan memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap secara utuh kronologi kejadian.












