AGAM, HARIANHALUAN.ID — Di tengah riuh rendah perdebatan SPM menggunakan Dana Desa yang bakal dicanangkan Pemkab Agam, suara dari lapangan turut mengemuka. Seorang petani asal Bancah Taleh, Nagari Garagahan, Kecamatan Lubuk Basung, Sutan Mudo menyampaikan isi hatinya yang mencerminkan keresahan sebagian besar petani di akar rumput.
Menurutnya, apa yang saat ini paling dibutuhkan oleh petani bukanlah program baru yang masih diperdebatkan arah dan dasar hukumnya, melainkan hal-hal mendasar yang selama ini menjadi keluhan klasik petani, yakni akses pupuk murah dan harga gabah yang menguntungkan.
“Bukan SPM yang kami butuhkan. Kami ini petani, yang paling penting itu pupuk bisa sampai ke kami dengan harga yang murah. Itu dulu yang diselesaikan,” kata Sutan Mudo dengan suara berat.
Ia juga menyoroti harga jual gabah yang selama ini tidak sebanding dengan biaya produksi yang harus mereka tanggung. “Setelah tanam, kami panen. Tapi harga gabah selalu rendah. Capai kami bekerja, tapi hasil tak cukup buat tutup biaya. Tolong itu yang diperjuangkan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia merasa heran dengan program SPM yang seolah “mengatur-atur” urusan teknis pertanian yang sebenarnya sudah dikuasai oleh petani itu sendiri sejak dulu. “Kalau soal teknis, biarlah petani yang atur. Sawah itu kami yang kelola, kami yang tahu medan dan caranya. Jangan malah petani disuruh ikut-ikut teknis yang belum tentu cocok di lapangan,” katanya.
Ia mengaku tidak menolak kemajuan atau bantuan dari pemerintah. Namun ia berharap program yang dijalankan benar-benar berdasarkan kebutuhan nyata petani, bukan sekadar proyek dari atas.
“Kalau mau bantu petani, tanya dulu kami butuh apa. Jangan tiba-tiba ada program, tapi yang kami butuh tidak tersentuh. Kadang kami bingung, ini program bantu petani atau bikin tambah pusing,” katanya dengan nada kecewa.
Suara Sutan Mudo adalah representasi dari keresahan banyak petani di Agam yang berharap agar kebijakan pertanian lebih berpihak pada realitas di lapangan. Bagi mereka, solusi bukan pada nama program, tapi pada kepastian hasil dan keberlanjutan usaha tani. (*)