Keterangan foto : Pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar bersama barang bukti saat di amankan jajaran Satreskrim Polres Dharmasraya. BADRI.
DHARMASRAYA, HARIAN HALUAN.ID – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) amankan satu unit mobil Mitsubishi Canter roda enam saat melintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) wilayah hukum Polres Dharmasraya.
Penangkapan terhadap mobil itu dugaan bermuatan atau membawa ratusan liter bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar, pada Sabtu dini hari kemarin.
Informasi didapat media ini dari salah seorang masyarakat yang tidak mau di tuliskan namanya, menjelaskan, mobil Canter bermuatan ratusan liter BBM jenis solar tersebut dari salah satu SPBU yang berada di Kabupaten Sijunjung, dengan tujuan hendak di bawa ke Provinsi Jambi, yang di kemudikan oleh inisial R.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Dharmasraya Iptu Evi Hendri, saat dikonfirmasi via Whatsapp nya, Rabu (30/5/25) membenarkan pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut.
Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan satu orang laki-laki yang diduga sebagai pelaku.Sedangkan kata Kasat Reskrim Iptu Evi Hendri, saat ini dirinya belum bisa memberikan keterangan yang sedetilnya, dikarenakan dalam waktu dekat akan di adakan rilis pengungkapan kasus di Polres Dharmasraya.
Sementara, pelaku dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolres Dharmasraya untuk kepentingan penyelidikan dan menjalani proses secara hukum. (*)