PADANG PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID – Memperingati 66 tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA), 24 September 1960–24 September 2026, Kantor Pertanahan Padang Pariaman meneguhkan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan yang profesional, transparan dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Momentum bersejarah ini menjadi pengingat pentingnya menjaga amanah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Semangat UUPA tidak hanya menjadi landasan dalam penyelenggaraan urusan pertanahan, tetapi juga menjadi dorongan untuk menghadirkan pelayanan publik yang semakin mudah, cepat dan terpercaya.
Kepala Kantah Padang Pariaman Ahmad Yahdi, menyampaikan bahwa peringatan 66 tahun UUPA harus menjadi momentum untuk memperkuat integritas, profesionalisme, serta tanggung jawab seluruh jajaran dalam memberikan pelayanan terbaik.
“Mari terus bergerak menghadirkan transformasi pelayanan pertanahan yang semakin mudah, cepat, transparan dan memberikan kepastian bagi masyarakat,” ujar Ahmad Yahdi.
Menurutnya, transformasi pelayanan merupakan bagian dari komitmen untuk menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola pertanahan yang semakin modern dan akuntabel.
Melalui semangat “Transformasi Melayani, Lebih Pasti”, Kantor Pertanahan Padang Pariaman berkomitmen untuk terus berbenah, meningkatkan kualitas pelayanan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ia berharap, Peringatan 66 tahun UUPA semakin memperkuat semangat pengabdian seluruh insan pertanahan dalam mewujudkan pelayanan yang berintegritas, profesional, dan berorientasi pada kepastian hukum bagi masyarakat Kabupaten Padang Pariaman.
“Selamat Memperingati 66 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria,” ujar Ahmad Yahdi. (*)












