PADANG PARIAMAN

Kantah Padang Pariaman Dorong Reforma Agraria jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat

×

Kantah Padang Pariaman Dorong Reforma Agraria jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat

Sebarkan artikel ini

PADANG PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID – Reforma Agraria di Kabupaten Padang Pariaman terus diarahkan, agar tidak berhenti pada persoalan kepastian dan penataan aset tanah, tetapi berkembang menjadi pintu masuk bagi penguatan ekonomi masyarakat.

Langkah itu mulai dimatangkan Kantor Pertanahan Kabupaten setempat melalui Rapat Persiapan Pendampingan Usaha Akses Reforma Agraria Tahun Anggaran 2026.

Rapat yang digelar di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Padang Pariaman tersebut menjadi tahapan awal untuk mempersiapkan pendampingan usaha bagi masyarakat di Nagari Tandikek dan Nagari Tandikek Utara.

Kakantah Padang Pariaman, Ahmad Yahdi, menegaskan bahwa keberhasilan reforma agraria tidak hanya diukur dari aspek pertanahan, tetapi juga dari sejauhmana tanah dapat memberikan nilai tambah bagi kehidupan masyarakat.

Baca Juga  Reforma Agraria sebagai Warisan Sejarah, Wamen Ossy Sampaikan Pandangan Strategis untuk Masa Depan

“Reforma Agraria harus mampu memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat. Karena itu, pendampingan usaha menjadi bagian penting agar aset yang dimiliki dapat dikembangkan secara produktif dan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan,” ujar Ahmad Yahdi, Kamis (17/9/2026).

Menurutnya, upaya tersebut tidak dapat dilakukan secara parsial. Diperlukan kerja bersama lintas sektor agar masyarakat memperoleh dukungan yang utuh, mulai dari pengembangan usaha, peningkatan kapasitas, akses pasar, perizinan hingga penguatan kelembagaan ekonomi.

Karena itu, rapat persiapan tersebut melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM, Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu dan Perindustrian Kabupaten Padang Pariaman, serta Pemerintah Nagari Tandikek dan Nagari Tandikek Utara.

Baca Juga  Serahkan Sertifikat di Kudus, Menteri Nusron Tegaskan Pentingnya Redistribusi Tanah yang Produktif dan Berkeadilan

Dikatakan Yandi, pendekatan tersebut menjadi bagian dari upaya menghadirkan reforma agraria yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat. Tanah tidak sekadar dipandang sebagai aset, melainkan sebagai modal sosial dan ekonomi yang dapat dikembangkan untuk menciptakan kemandirian. (*)