POLITIK

Bawaslu Soroti Kendala Pemutakhiran Data Pemilih di Wilayah Kepulauan

×

Bawaslu Soroti Kendala Pemutakhiran Data Pemilih di Wilayah Kepulauan

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, HARIANHALUAN.ID- Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyoroti sejumlah kendala yang dihadapi jajaran Bawaslu pada proses pemutakhiran data pemilih di wilayah kepulauan. Menurutnya, keterbatasan infrastruktur dasar, sulitnya akses transportasi antar pulau yang bergantung pada kondisi cuaca, serta keterbatasan jaringan listrik dan internet, berdampak terhadap proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih.

“Wilayah kepulauan tidak bisa disamakan perlakuannya dengan wilayah daratan. Petugas harus menyeberang laut berjam-jam, kadang harus menunggu cuaca baik. Ini risiko yang harus dimitigasi sejak awal dalam SOP,” tegasnya dalam kegiatan Rapat Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pemutakhiran Data Pemilih yang diselenggarakan oleh KPU RI di Kota Masohi, Kabupaten Maluku Tengah, Selasa (14/4/2026).

Selain aspek geografis, Bagja juga menekankan adanya kendala pada aspek sumber daya manusia (SDM) yang masih terbatas, baik dari segi jumlah maupun kapasitas teknis petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih). Menurutnya, banyak petugas di lapangan yang belum sepenuhnya memahami penggunaan aplikasi e-coklit dan masih mengandalkan pendataan manual.

Baca Juga  Komisi Informasi Sumbar Ingatkan Penyelenggara Pemilu Potensi Sengketa Informasi

“Akurasinya data pemilih adalah hulu dari seluruh tahapan pemilu. Kalau datanya tidak bersih sejak awal, potensi masalah di hilir akan sangat besar: pemilih tidak terdaftar, pemilih ganda, hingga sengketa hasil,” tambahnya.

Selain itu, ia juga menekankan adanya kendala pada aspek sumber daya manusia (SDM) yang masih terbatas, serta tingginya mobilitas penduduk di wilayah kepulauan yang turut mempengaruhi akurasi data pemilih. Berbagai tantangan tersebut, sambungnya, perlu menjadi perhatian bersama dalam penyusunan SOP, agar proses pemutakhiran data pemilih ke depan dapat berjalan lebih efektif, akurat, dan menjangkau seluruh wilayah, termasuk daerah-daerah terpencil

Baca Juga  Pessel Lengkapi Struktur Bawaslu, Dua Kasubag Baru Resmi Dilantik

“Bawaslu mendorong agar SOP yang disusun KPU nantinya memuat klausul khusus untuk wilayah kepulauan,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Maluku Tengah, La Amisuri menyambut baik arahan Ketua Bawaslu RI. Ia menyebut Bumi Pamahanunusa menjadi lokasi yang tepat untuk membahas SOP ini karena 70 persen wilayah Maluku Tengah terdiri dari gugusan pulau.

“Kami siap mengawal seluruh proses pemutakhiran data pemilih. Catatan dari Ketua Bawaslu RI ini akan jadi pegangan kami untuk memastikan tidak ada warga Maluku Tengah yang kehilangan hak pilihnya hanya karena faktor geografis,” ujarnya. (*)