HEADLINE

Sumbar Sampaikan Keluhan, Kebijakan Fiskal Pusat Tekan Keuangan Daerah

×

Sumbar Sampaikan Keluhan, Kebijakan Fiskal Pusat Tekan Keuangan Daerah

Sebarkan artikel ini
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah menerima kunjungan kerja Komite IV DPD RI dalam rangka pengawasan implementasi UU Nomor 1 Tahun 2022 di Istana Gubernur, Senin (20/4). Dalam kesempatan itu, Gubernur menyoroti dampak nyata kebijakan fiskal pemerintah pusat terhadap kapasitas keuangan daerah

PADANG, HARIANHALUAN.ID — Kebijakan fiskal nasional yang terus mengalami penyesuaian, termasuk formulasi baru dalam skema TKD, telah menimbulkan tekanan serius bagi daerah. Lebih-lebih bagi daerah dengan tingkat kemandirian fiskal rendah seperti Sumatera Barat (Sumbar).

Ekonom Universitas Andalas (Unand), Prof. Elfindri menilai, pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD) memang sangat berpengaruh terhadap jalannya pembangunan dan pergerakan ekonomi di daerah  Dengan ruang fiskal yang kini semakin sempit, daerah tidak bisa lagi menjalankan seluruh program secara maksimal seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Daerah sekarang harus meninjau ulang kewenangan mana yang benar-benar menjadi tugas pusat lewat gubernur, dan mana yang bisa dilaksanakan kabupaten/kota. Lantaran ruang geraknya makin sempit,” ujarnya kepada Haluan, Selasa (21/4).

Ia mengingatkan, dampak kebijakan tersebut tidak hanya berhenti pada aspek anggaran, tetapi juga berpotensi menekan pertumbuhan ekonomi daerah. Padahal, pertumbuhan ekonomi memiliki korelasi langsung dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Pertumbuhan ekonomi dan PAD itu berjalan beriringan. Kalau satu turun, yang lain ikut lumpuh,” ujarnya.

Baca Juga  LKAAM Sumbar Serahkan Bingkisan Lebaran ke Panti Sosial Sabai Nan Aluih Sicincin

Dalam menghadapi tekanan fiskal ini, Elfindri menyarankan agar pemerintah daerah (pemda) segera melakukan audit menyeluruh terhadap Standar Pelayanan Minimal (SPM). Langkah ini dinilai penting untuk menentukan prioritas layanan publik yang benar-benar bisa dijalankan dalam keterbatasan anggaran. “Kalau memang tidak bisa dilaksanakan, ya dihentikan dulu. Tidak semua harus dipaksakan,” katanya.

Selain itu, ia juga menyoroti masih adanya ruang efisiensi dalam belanja daerah, terutama pada pos pengeluaran non-esensial. Mulai dari anggaran konsumsi rapat, penyambutan tamu, hingga penggunaan listrik dinilai masih bisa ditekan secara signifikan. “Masih banyak pemborosan kecil yang bisa ditekan. Ini waktunya daerah belajar hidup efisien,” ujarnya.

Namun demikian, Elfindri menegaskan bahwa efisiensi anggaran bukanlah solusi utama. Ia menilai akar persoalan fiskal justru berada di tingkat pusat, terutama terkait kebocoran penerimaan negara dari sektor strategis.

Menurutnya, pemerintah pusat perlu lebih serius mengejar potensi pendapatan negara yang hilang akibat praktik korupsi dan pelarian modal ke luar negeri (capital flight). Bahkan, ia secara tegas mendorong Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil langkah berani dalam menertibkan sektor pertambangan. “Saya menyarankan Pak Prabowo untuk mengambil kembali sumber-sumber pertambangan yang dikorupsi oleh orang-orang lama. Itu uang negara yang sah,” ujarnya.

Baca Juga  5.282 Jemaah dari Embarkasi Padang, Persiapan Haji 2026 Terus Dimatangkan

Elfindri mencontohkan praktik yang diduga marak terjadi di sektor tambang batu bara. Ia mengungkap adanya indikasi perusahaan dalam negeri menjual komoditas ke perusahaan cangkang di luar negeri dengan harga murah, sehingga potensi pajak ekspor hilang dan negara mengalami kerugian besar.

Fenomena tersebut menciptakan paradoks fiskal. Di satu sisi negara kehilangan potensi pendapatan dalam jumlah besar, sementara di sisi lain daerah justru harus menanggung dampak pemangkasan anggaran. “Kita tunggu Presiden menuntaskan itu, bukan malah memotong anggaran daerah. Jangan omon-omon terhadap persoalan besar ini,” ujarnya.