Laporan: Dr. H. Jufri Syahruddin
Catatan Redaksi:
Salah seorang wartawan senior Harian Haluan, Dr. H. Jufri Syahruddin berkesempatan berkunjung ke Jepang dalam rangka wisata religi dan studi tiru. Berikut ini kami turunkan tulisan perjalanannya secara bersambung. Selamat mengikuti.
Kota Metropolis Tokyo sebagai ibu kota negara Jepang memberikan ketenangan, kenyamanan, dan keamanan kepada para wisatawan yang melancong ke sana. Luar biasa dan mengherankan kenapa kota terpadat di dunia ini jauh dari kebisingan, dan bahkan kita hampir tidak menemukan pengendara motor di jalanan.
Hal yang banyak ditemukan adalah masyarakat yang bersepeda di mana-mana. Aneh rasanya, tidak ada motor di parkiran dan di jalan-jalan, tapi kita mendapati ratusan sepeda di jalan dan di tempat parkir.
Meskipun Tokyo adalah salah satu wilayah metropolitan terpadat di dunia dengan populasi lebih dari 37 juta jiwa, kota ini memiliki manajemen lalu lintas yang luar biasa. Jika dibandingkan dengan kota besar lainnya di dunia, kemacetan di Tokyo jauh lebih terkendali.
Dari informasi dan pengamatan penulis, terdapat sejumlah faktor yang membuat kota Tokyo terbebas dari kemacetan. Pertama, Tokyo memiliki sistem transportasi kereta api yang luar biasa baiknya.
​Urat nadi Tokyo bukanlah aspal, melainkan rel. Tokyo memiliki jaringan kereta bawah tanah (subway) dan kereta komuter yang sangat padat, tepat waktu hingga hitungan detik, dan menjangkau hampir setiap sudut kota.
Jarak antar stasiun sangat dekat, sehingga berjalan kaki dan naik kereta jauh lebih cepat daripada menggunakan mobil pribadi. Hal demikian membuat orang tidak berminat menggunakan mobil. Akibatnya, jutaan orang bergerak setiap hari melalui kereta, yang secara otomatis mengurangi beban volume kendaraan di permukaan jalan.
Faktor kedua adalah di Tokyo ada kebijakan bukti parkir bagi pemilik mobil yang disebut shako shoumeisho atau proof of parking. ​Di Tokyo seseorang tidak bisa sekadar membeli mobil karena punya uang karena hukum di sana mewajibkan calon pembeli mobil untuk memiliki bukti kepemilikan lahan parkir yang sah. Lahan parkir tersebut harus berada dalam radius maksimal 2 kilometer dari tempat tinggal.
Hal ini mencegah orang memarkir mobil di pinggir jalan atau di gang sempit, sehingga ruang jalan tetap bersih dan lancar untuk lalu lintas. Selain itu, biaya kepemilikan mobil sangat tinggi di Tokyo. Pemerintah Tokyo secara tidak langsung “memaksa” warga untuk memilih transportasi umum melalui skema biaya. Biaya pajak kendaraan dan pemeriksaan rutin atau shaken sangat mahal.
​Bukan itu saja, jalan tol dalam kota juga memiliki tarif yang cukup tinggi dan biaya parkir di pusat kota seperti Ginza atau Shinjuku sangat mahal per jamnya, sehingga hal tersebut menjadikan mobil sebagai kemewahan yang tidak efisien bagi pekerja kantoran.












