SUMBARDHARMASRAYA

Kajari dan Wakapolres Dharmasraya Tegaskan PKS Tak Bisa Tetapkan Harga TBS Seenaknya

×

Kajari dan Wakapolres Dharmasraya Tegaskan PKS Tak Bisa Tetapkan Harga TBS Seenaknya

Sebarkan artikel ini
Kejari
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Dharmasraya, Indra Gunawan, bersama Wakapolres Dharmasraya, M. Riski C, menegaskan bahwa pernyataan mereka kepada perusahaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) bukanlah bentuk ancaman, melainkan penegasan agar perusahaan tidak menetapkan harga tandan buah segar (TBS) tanpa dasar hukum atau pedoman yang jelas. HUMAS

DHARMASRAYA, HARIANHALUAN.ID — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Dharmasraya, Indra Gunawan, bersama Wakapolres Dharmasraya, M. Riski C, menegaskan bahwa pernyataan mereka kepada perusahaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) bukanlah bentuk ancaman, melainkan penegasan agar perusahaan tidak menetapkan harga tandan buah segar (TBS) tanpa dasar hukum atau pedoman yang jelas.

Penegasan tersebut disampaikan saat inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah PKS tanpa kebun di Kabupaten Dharmasraya, Kamis (29/5/2026).

Kajari Indra Gunawan menegaskan, kehadiran Bupati bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bukan sekadar memberikan imbauan, tetapi memastikan imbauan tersebut benar-benar dijalankan oleh perusahaan.

“Akibat perusahaan menetapkan atau menurunkan harga TBS tanpa pedoman sangat banyak. Yang jelas, tingkat inflasi bisa meningkat karena pasar melemah,” ujar Indra Gunawan.

Ia juga mengingatkan bahwa kejaksaan terlibat dalam berbagai satuan tugas (satgas) dan memiliki pengalaman dalam mengembalikan kerugian negara.

Baca Juga  Strategi Beradaptasi Ketika Kebijakan Pusat Bertemu Realitas Daerah

“Ingat, kejaksaan terlibat dalam beberapa satgas dan berhasil mengembalikan kerugian negara. Jangan sampai perusahaan PKS di Dharmasraya seperti itu,” tegasnya.

Menurutnya, langkah yang dilakukan aparat bukan bentuk intimidasi kepada perusahaan.

“Kami bukan mengancam, tapi kalau tidak percaya silakan dibuktikan,” tambahnya.

Kajari dan Waka Polres Dharmasraya Tegaskan PKS Tak Bisa Tetapkan Harga TBS

Sementara itu, Wakapolres Dharmasraya, M. Riski C, mengatakan penurunan harga TBS secara sepihak dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat dan berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Kalau sudah mengganggu kamtibmas, maka kepolisian berkewajiban turun tangan,” ujarnya.

Ia kembali mengingatkan agar perusahaan PKS tidak berspekulasi dalam menentukan harga TBS.

“Lihat pedoman dan dasar apa yang dipakai dalam penetapan harga,” katanya.

Di sisi lain, Plt Ketua APKASINDO Dharmasraya, Jhon Nasri, mengungkapkan bahwa spekulasi harga oleh PKS dalam beberapa hari terakhir menyebabkan kerugian besar bagi petani sawit.

Baca Juga  Bulan Ramadan Berbuat Mesum, Warga Amankan Pasangan Muda Mudi

“Setidaknya mencapai 30.000 ton per hari dikalikan Rp700, berarti kerugian sekitar Rp210 juta per hari,” ungkapnya.

Menurut Jhon, petani juga dibebani potongan timbangan di pabrik sebesar 7 hingga 9 persen dengan alasan sampah dan lainnya, sementara buah mentah tetap dikembalikan. “Menurut ahli, potongan wajar untuk sampah dan hasil DOL paling tinggi hanya sekitar 1,5 persen,” katanya.

Ia meminta pemerintah segera menyelesaikan persoalan yang terjadi di PKS tanpa kebun di Dharmasraya. Jhon Nasri juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani beserta Forkopimda yang dinilai cepat merespons keresahan petani kelapa sawit.

“Mewakili petani, saya menyampaikan terima kasih kepada Bupati, Kajari, dan Kapolres Dharmasraya,” tutupnya. (h/mdi)