PADANG PARIAMAN

Kantah Padang Pariaman Matangkan Verifikasi Lahan Baku Sawah 2026 untuk Dukung Ketahanan Pangan

×

Kantah Padang Pariaman Matangkan Verifikasi Lahan Baku Sawah 2026 untuk Dukung Ketahanan Pangan

Sebarkan artikel ini
Kantah

PADANG PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID – Dukung penyediaan data pertanahan yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan, Kantor Pertanahan Kabupaten Padang Pariaman menggelar Rapat Persiapan Verifikasi dan Validasi Lapangan Lahan Baku Sawah (LBS) Parsial Pulau Sumatera Tahun 2026 di aula Kantah setempat, Selasa (23/6/2026).

Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk menyamakan persepsi antarinstansi sekaligus menyusun mekanisme teknis pelaksanaan verifikasi lapangan. Melalui proses tersebut, data Lahan Baku Sawah yang diperoleh diharapkan benar-benar mencerminkan kondisi aktual di lapangan, sehingga dapat menjadi dasar yang kuat dalam penyusunan kebijakan pembangunan dan perlindungan lahan pertanian.

Rapat tersebut juga menghadirkan perwakilan dari Dinas PUPR serta Dinas PertanianPadang Pariaman. Keterlibatan berbagai pihak ini menunjukkan komitmen bersama dalam membangun sinergi lintas sektor guna menghasilkan data yang komprehensif, akurat, dan berkelanjutan.

Baca Juga  Satgas Pengadaan Tanah Percepat Pembangunan Jalan Tol Padang-Kapalo Hilalang

Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan Kabupaten Padang Pariaman, Syafrizal, menyampaikan bahwa kegiatan verifikasi dan validasi Lahan Baku Sawah memiliki peran penting dalam memastikan ketersediaan data pertanahan yang berkualitas. Menurutnya, data yang valid akan menjadi landasan dalam mendukung berbagai program pemerintah, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan lahan pertanian dan ketahanan pangan.

“Melalui kegiatan verifikasi dan validasi ini, kami ingin memastikan bahwa data Lahan Baku Sawah yang tersedia benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan. Sinergi dengan instansi terkait sangat diperlukan agar hasil yang diperoleh akurat dan dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan yang tepat,” ujar Syafrizal.

Baca Juga  Pemko Padang Jaga Ketahanan Pangan Melalui KRPL

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kolaborasi antara Kantor Pertanahan, Dinas PUPR, dan Dinas Pertanian merupakan kunci keberhasilan pelaksanaan kegiatan tersebut. Dengan dukungan semua pihak, proses verifikasi dan validasi diharapkan dapat berjalan efektif, transparan, dan menghasilkan data yang memiliki tingkat keakuratan tinggi.

Ia berharap melalui koordinasi akan mampu mendukung terwujudnya sistem informasi pertanahan yang lebih baik sekaligus menjadi kontribusi nyata dalam menjaga keberlanjutan lahan pertanian pangan dan memperkuat ketahanan pangan nasional. (*)