PADANG PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID — Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis (JKA), menegaskan pentingnya peningkatan kinerja seluruh perangkat daerah dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 agar pembangunan daerah berjalan lebih efektif, terarah, dan responsif terhadap berbagai tantangan.
Penegasan tersebut disampaikan saat membuka sekaligus memimpin Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Penyusunan RKPD Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2027 yang dirangkaikan dengan Evaluasi Capaian Kinerja Triwulan II Tahun 2026 di Dempo Anai Land, Kecamatan 2×11 Kayu Tanam, Jumat (17/7).
Rakerda dihadiri Wakil Bupati Padang Pariaman Rahmat Hidayat, Sekretaris Daerah, staf ahli bupati, para asisten, Inspektur, Sekretaris DPRD, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), kepala bagian, sekretaris perangkat daerah, serta seluruh camat se-Kabupaten Padang Pariaman.
Dalam arahannya, JKA menyebut Rakerda menjadi momentum strategis untuk menentukan arah pembangunan daerah pada tahun mendatang. Menurutnya, kualitas perencanaan yang disusun saat ini akan menentukan ketepatan kebijakan anggaran, efektivitas pemanfaatan sumber daya, serta keberhasilan pembangunan daerah.
“Agenda ini menjadi dasar penyusunan RKPD Tahun 2027. Apa yang diputuskan pada tahap ini akan menentukan arah kebijakan anggaran, ketepatan alokasi sumber daya, dan efektivitas pelaksanaan pembangunan pada tahun-tahun mendatang,” ujarnya.
Ia mengatakan penyusunan RKPD Tahun 2027 dilakukan di tengah berbagai tantangan, mulai dari dinamika ekonomi global dan nasional hingga dampak perubahan iklim yang semakin dirasakan daerah.
Menurutnya, bencana banjir dan tanah longsor yang melanda Kabupaten Padang Pariaman dalam beberapa waktu terakhir telah mengakibatkan kerusakan infrastruktur, mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat, serta memengaruhi pelayanan dasar.
Karena itu, pembangunan ke depan harus semakin memperhatikan aspek pengurangan risiko bencana dan ketahanan wilayah.
“Kita tidak hanya dituntut membangun kembali, tetapi memastikan proses pembangunan dilakukan dengan pendekatan build back better, yakni membangun lebih baik, lebih aman, dan lebih berkelanjutan,” tegasnya.
Ia meminta penyusunan RKPD Tahun 2027 mengintegrasikan agenda pemulihan pascabencana melalui percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur, penguatan sistem drainase, pengendalian banjir, penataan kawasan rawan longsor, hingga peningkatan kapasitas masyarakat dalam menghadapi risiko bencana.
JKA juga menegaskan tema pembangunan Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2027, yakni “Transformasi Ekonomi Daerah yang Inklusif dan Berkelanjutan Berbasis Ketahanan Pangan, Kesejahteraan Sosial, dan Pemulihan Pascabencana“, harus menjadi pedoman seluruh perangkat daerah dalam menyusun program kerja.
Menurutnya, transformasi ekonomi tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan, tetapi juga harus mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata, menjaga keberlanjutan lingkungan, serta memperkuat ketangguhan daerah.
Selain itu, JKA mengingatkan seluruh perangkat daerah agar menyusun program secara realistis di tengah ketidakpastian kondisi fiskal nasional.
“Kita belum mengetahui bagaimana kemampuan keuangan daerah ke depan. Namun, dalam kondisi yang penuh ketidakpastian ini, kita tidak boleh berhenti merencanakan pembangunan. Kita harus tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah masih menghadapi berbagai pekerjaan rumah, mulai dari pembangunan jalan, jembatan, irigasi hingga upaya mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“Melalui Rakerda ini kita rumuskan arah pembangunan Kabupaten Padang Pariaman. Dengan arah yang jelas, infrastruktur yang rusak dapat diperbaiki, perekonomian masyarakat meningkat, dan kesejahteraan masyarakat terus bertambah. Dengan musyawarah dan kebersamaan, saya yakin target tersebut dapat diwujudkan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bapelitbangda Kabupaten Padang Pariaman melalui Sekretaris Bapelitbangda, Nofrianti, mengatakan Rakerda bertujuan mengevaluasi capaian kinerja perangkat daerah hingga Triwulan II Tahun 2026 sekaligus menyusun arah kebijakan pembangunan Tahun 2027.
Menurutnya, forum tersebut juga menjadi sarana mengidentifikasi berbagai kendala pelaksanaan program dan kegiatan, menyusun langkah percepatan pencapaian target pembangunan pada Semester II Tahun 2026, serta menyelaraskan prioritas pembangunan daerah dengan RPJMD, RKPD, kebijakan pembangunan nasional, dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Selain itu, Rakerda diharapkan semakin memperkuat koordinasi, sinergi, dan komitmen seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan pembangunan Kabupaten Padang Pariaman yang efektif, terukur, dan berkelanjutan. (h/rat)












