PADANG, HARIANHALUAN.id – PT Bank Nagari bersama DPD Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Sumatera Barat memperkuat kemitraan melalui penandatanganan addendum nota kesepahaman (MoU) yang dirangkai dengan Focus Group Discussion (FGD) di Bank Nagari Jalan Pemuda No. 21 Padang, Senin (27/7).
Penguatan kerja sama tersebut menjadi upaya memperluas pembiayaan sektor perumahan sekaligus mendorong transformasi layanan digital bagi para pengembang dan masyarakat.
Penandatanganan adendum MoU oleh Direktur Kredit dan Syariah Bank Nagari Hafid Dauli bersama Ketua DPD APERSI Sumbar Liswendi Kamar yang disaksikan jajaran pengurus APERSI serta pimpinan cabang Bank Nagari.
Direktur Kredit dan Syariah Bank Nagari, Hafid Dauli mengatakan bahwa APERSI Sumbar selama ini telah menjadi salah satu mitra strategis dalam penyaluran pembiayaan perumahan Bank Nagari.
“Saat ini, sekitar 30 persen dari total portofolio pembiayaan perumahan Bank Nagari berasal dari proyek-proyek yang dikembangkan anggota APERSI Sumbar,” jelasnya.
Hafid mengungkapkan, hingga Juni 2026 Bank Nagari telah merealisasikan 92 unit KPR FLPP, terdiri atas 90 unit pembiayaan konvensional dan 2 unit pembiayaan syariah.
Bank Nagari menargetkan penyaluran kuota sebanyak 510 unit KPR FLPP pada tahun 2026. Artinya, masih tersedia sekitar 400 unit yang dapat dimanfaatkan masyarakat hingga akhir tahun.
“Masih tersedianya kuota FLPP menjadi peluang bagi para pengembang, khususnya anggota APERSI Sumbar, untuk bersama-sama meningkatkan penyaluran pembiayaan perumahan sehingga semakin banyak masyarakat yang dapat memiliki rumah layak huni,” katanya.
Ia menyampaikan apresiasi kepada DPD APERSI Sumbar yang selama ini menjadi mitra strategis Bank Nagari dalam mendukung pembiayaan sektor perumahan.
Menurutnya, penandatanganan addendum bukan sekadar penyempurnaan dokumen kerja sama, melainkan wujud komitmen bersama untuk memperkuat sinergi yang telah terjalin sejak 2023.
Seiring perkembangan industri perbankan, sektor properti, perkembangan teknologi digital, serta dinamika regulasi, diperlukan penyesuaian ruang lingkup kerja sama agar semakin relevan dengan kebutuhan saat ini dan mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi kedua belah pihak.
Ia menjelaskan, melalui addendum tersebut ruang lingkup kerja sama menjadi semakin komprehensif. Tidak hanya mencakup pembiayaan perumahan semata.
Tetapi juga penguatan layanan digital, program co-branding, pembiayaan KPR Umum, Nagari Griya Madani (NGM), Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP), Kredit Modal Kerja Konstruksi Perumahan, hingga kegiatan joint marketing dan publikasi bersama.
Seluruh program tersebut diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap kepemilikan rumah yang layak sekaligus memperkuat kolaborasi antara perbankan dan pengembang perumahan di Sumatera Barat.
“Sinergi antara Bank Nagari dan APERSI bukan hanya memberikan manfaat bagi kedua institusi, tetapi juga menjadi kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah, mempercepat penyediaan hunian yang layak bagi masyarakat, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumatera Barat,” katanya.
Pada kesempatan itu, Hafid juga mengajak seluruh anggota APERSI Sumbar untuk terus menjadikan Bank Nagari sebagai mitra utama dalam penyediaan layanan perbankan, baik untuk pembiayaan proyek, pembiayaan konsumen, layanan transaksi digital, maupun berbagai produk dan jasa perbankan lainnya.
Sebagai bentuk dukungan terhadap sektor perumahan, Bank Nagari juga menghadirkan program promosi KPR Komersial dan Nagari Griya Madani (NGM).
Setiap nasabah yang merealisasikan kredit akan memperoleh hadiah langsung berupa peralatan rumah tangga senilai hingga Rp5 juta, seperti AC, televisi, kulkas, dan berbagai perlengkapan rumah tangga lainnya.
Sementara itu, untuk program KPR FLPP, Bank Nagari memberikan reward sebesar Rp350 ribu kepada setiap agen pemasaran (marketing) pengembang yang berhasil mereferalkan nasabah hingga pencairan pembiayaan.
Sementara itu, Ketua DPD APERSI Sumbar, Liswendi Kamar, mengatakan kerja sama antara APERSI Sumbar dan Bank Nagari telah terjalin selama tiga tahun.
Menurutnya, sinergi tersebut berjalan dengan baik pada dua tahun pertama. Namun, dalam satu tahun terakhir masih terdapat sejumlah kendala yang dirasakan oleh anggota APERSI di lapangan.
Ia berharap perpanjangan nota kesepahaman ini menjadi momentum untuk semakin memperkuat komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi antara APERSI Sumbar dengan Bank Nagari.
Dengan demikian, berbagai kendala yang selama ini dihadapi dapat dicarikan solusi bersama sehingga proses pembiayaan KPR menjadi lebih efektif, cepat, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat maupun pengembang.
“Kami menyambut baik perpanjangan MoU ini dan berharap sinergi yang telah terjalin dapat semakin kuat. Kami optimistis melalui kerja sama yang lebih erat, kualitas pelayanan dan proses KPR akan semakin baik sehingga mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat, pengembang, dan Bank Nagari,” ujar Liswendi. (h/ita)












