HEADLINE

Satu dari Dua Anak di Sumbar Pernah Alami Kekerasan

×

Satu dari Dua Anak di Sumbar Pernah Alami Kekerasan

Sebarkan artikel ini

PADANG, HARIANHALUAN.ID — Survei Pengalaman Hidup Anak dan Remaja Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mencatat, satu dari dua anak berusia 13–17 tahun di Sumatera Barat (Sumbar) pernah mengalami kekerasan dalam berbagai bentuk. Ironisnya, dari sekian banyak kasus kekerasan terhadap anak, hanya sekitar 10 persen yang pernah dilaporkan.

Hal ini terungkap saat Festival Anak Sumatera Barat bertema “Sayangi Anak, Lindungi, dan Bangun Masa Depan” di halaman Istana Gubernur Sumbar, Minggu (26/7). Acara ini merupakan puncak peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Ke-42 Tingkat Provinsi Sumbar Tahun 2026.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Sumbar, Herlin Sridiani mengatakan, Festival Anak Sumbar menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah (pemda) dalam memperkuat perlindungan anak sekaligus mendorong keterlibatan aktif anak dalam pembangunan.

“HAN bukan sekadar seremoni, melainkan menjadi momentum memperkuat perlindungan hak anak sesuai amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,” kata Herlin.

Ia menjelaskan, rangkaian kegiatan HAN tahun ini meliputi Panggung Ekspresi Forum Anak, Penghargaan Anak Inspiratif, lomba video bertema “Sehari Tanpa Kekerasan Bersama Keluarga”, lomba Ranking 1 tingkat Sumbar, lomba Kurung Anak Masuk Surau, seminar perlindungan anak, seminar ketahanan mental bagi orang tua, hingga penyampaian Suara Anak kepada Gubernur Sumbar.

Selain itu, DP3AP2KB juga meluncurkan program Pantau Sumbar menuju Sumbar 2045, yang salah satu fokusnya adalah pelaksanaan screening kekerasan terhadap anak pada Juli–Agustus 2026.

Ia mengatakan, hasil awal program Pantau Sumbar tersebut menunjukkan masih tingginya persoalan perlindungan anak di Ranah Minang. Dari sekitar 12 ribu anak yang disurvei, sebanyak 21 persen mengaku pernah mengalami kekerasan. Selain itu, ribuan anak mengaku mengalami kesepian dan kehilangan harapan, bahkan lebih dari seribu anak memiliki kecenderungan mengakhiri hidup.

Hal ini, ujarnya, menjadi pengingat bahwa persoalan kekerasan terhadap anak masih menjadi tantangan serius. “Berdasarkan Survei Pengalaman Hidup Anak dan Remaja Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, satu dari dua anak berusia 13 hingga 17 tahun di Sumbar pernah mengalami kekerasan,” ujar Herlin.

Baca Juga  Pemkab Pessel Terus Pantau Harga TBS, Dorong Petani Swadaya Dapat Harga Lebih Baik

Ironisnya, pelaporan kasus kekerasan terhadap anak melalui Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) milik Kementerian PPPA masih tergolong rendah dan diperkirakan baru sekitar 10 persen dari jumlah kasus yang terjadi.

Pada 2025, ada 760 kasus kekerasan terhadap anak yang tercatat di SIMFONI PPA. Namun, berdasarkan berbagai studi dan tinjauan lembaga lainnya, kasus kekerasan terhadap anak di Sumbar pada tahun yang sama nyatanya mencapai 9 ribu lebih kasus.

Kondisi tersebut menunjukkan masih banyak korban yang belum berani menyampaikan pengalamannya atau belum mendapatkan akses terhadap layanan perlindungan. Ada disparitas yang lebar antara data jumlah kekerasan terhadap anak yang masuk ke SIMFONI PPA dengan riset ataupun studi berbagai pihak

“Ini tentunya jadi pekerjaan rumah bagi kami. Langkah yang harus diambil adalah meningkatkan penjangkauan terhadap korban anak maupun pelaku, agar tidak terjadi kasus di masa mendatang. Ke depan, pemerintah akan memperkuat jejaring pelaporan, meningkatkan penjangkauan komunitas, serta membangun kolaborasi lintas sektor bersama pemerintah daerah, dunia usaha, perguruan tinggi, organisasi masyarakat, media, keluarga, dan anak-anak,” ujar Herlin.

Sementara itu, Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah menyampaikan, pembangunan daerah harus menempatkan anak sebagai prioritas utama karena mereka merupakan generasi penerus bangsa.

“Tidak ada pilihan untuk mengabaikan harapan dan kebutuhan anak. Jika harus menentukan prioritas, maka program untuk anak harus menjadi yang utama. Negara dan pemerintah daerah wajib hadir memenuhi hak-hak anak melalui kebijakan yang nyata dan dukungan anggaran yang memadai,” kata Gubernur.

Ia mengatakan, peringatan HAN tahun ini menjadi momentum memperkuat sinergi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi, organisasi masyarakat hingga keluarga dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, inklusif, dan ramah anak.

Baca Juga  Polri Gelar Pelatihan Olah Strategi Operasi Mantap Brata

Gubernur juga menekankan pentingnya implementasi Kartu Identitas Anak (KIA) sebagai bentuk kepastian identitas sekaligus pemenuhan hak dasar anak. Program tersebut diharapkan dapat diterapkan secara menyeluruh di seluruh kabupaten/kota di Sumbar.

Selain itu, pemda berkomitmen menyediakan ruang partisipasi yang lebih luas bagi anak dalam proses penyusunan kebijakan yang menyangkut kepentingan mereka. “Anak-anak bukan hanya objek pembangunan, tetapi harus menjadi subjek yang didengar aspirasinya. Ruang partisipasi anak harus terus diperkuat agar mereka dapat ikut menentukan masa depan daerah,” ujarnya.

Gubernur juga mengingatkan bahwa nilai-nilai agama dan keteladanan Rasulullah SAW menjadi landasan penting dalam memberikan kasih sayang, perlindungan, dan pendidikan kepada anak-anak.

Dalam kesempatan yang sama, Plt Deputi Pemenuhan Hak Anak Kementerian PPPA, Rini Handayani menegaskan bahwa masa depan Indonesia sangat ditentukan oleh cara seluruh elemen bangsa memperlakukan anak sejak dini.

“Anak-anak adalah pemimpin masa depan, bukan sekadar penerima manfaat pembangunan. Karena itu, suara anak harus didengar dan diwujudkan dalam program-program nyata,” katanya.

Menurut Rini, peringatan HAN di Sumbar mengusung semangat pengasuhan positif dengan melibatkan keluarga, pemerintah, komunitas, serta dunia usaha untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang anak.

Ia mengungkapkan bahwa dalam kegiatan tersebut disampaikan 15 poin Suara Anak Sumbar yang akan menjadi bahan tindak lanjut dalam penyusunan berbagai program perlindungan dan pemenuhan hak anak.

Rini juga mengingatkan tantangan era digital yang menghadirkan peluang sekaligus risiko bagi anak, mulai dari ancaman kekerasan hingga isolasi sosial akibat penggunaan gawai yang berlebihan.

“Keluarga memiliki peran utama membangun pengasuhan yang positif. Anak perlu mendapatkan ruang untuk berkembang, didengar pendapatnya, sekaligus dilindungi dari berbagai bentuk kekerasan, termasuk di ruang digital,” ujarnya.

Ia menambahkan, filosofi Minangkabau “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah” (ABS-SBK) menjadi landasan moral yang kuat dalam membangun generasi yang berkarakter dan menjamin tidak ada hak anak yang terabaikan. (h/dan)