PASAMAN,HARIANHALUAN.ID — Bawaslu Kabupaten Pasaman terus memperkuat tata kelola kelembagaan, melalui implementasi reformasi birokrasi sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan membangun organisasi yang profesional, efektif, akuntabel, serta berintegritas.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam rapat implementasi reformasi birokrasi yang digelar di Kantor Bawaslu Kabupaten Pasaman, Rabu (29/7/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman Rini Juita, Koordinator Sekretariat Susi Nofenti, Ketua KPU Kabupaten Pasaman Taufik, Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Mafral, serta seluruh jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Pasaman.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman, Rini Juita membuka kegiatan secara resmi. Ia menegaskan bahwa reformasi birokrasi tidak hanya dipahami sebagai pemenuhan indikator administrasi, tetapi merupakan proses perubahan menyeluruh dalam membangun budaya kerja organisasi yang lebih baik.
Menurut Rini, implementasi reformasi birokrasi harus mampu menghasilkan pelayanan publik yang berkualitas, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara, khususnya lembaga penyelenggara pengawasan pemilu.
Ia menjelaskan bahwa Bawaslu dan KPU memiliki tujuan yang sama dalam mewujudkan demokrasi yang berintegritas. Oleh sebab itu, sinergi antarlembaga penyelenggara pemilu, media massa, serta seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam membangun tata kelola kelembagaan yang profesional dan proporsional.
Lebih lanjut, Rini menyampaikan bahwa berbagai tugas Bawaslu, mulai dari pencegahan, pengawasan, penanganan pelanggaran, penyelesaian sengketa proses pemilu hingga pengawasan partisipatif, membutuhkan sistem birokrasi yang adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Mafral, tampil sebagai narasumber. Ia memaparkan materi mengenai implementasi reformasi birokrasi di lingkungan Bawaslu sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang lebih efektif dan melayani.
Mafral menjelaskan bahwa reformasi birokrasi merupakan proses perubahan mendasar dalam organisasi pemerintahan, agar mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui tata kelola yang semakin baik.
Menurutnya, keberhasilan reformasi birokrasi sangat ditentukan oleh penguatan tata laksana organisasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penyediaan sarana dan prasarana yang memadai, serta komitmen seluruh jajaran dalam menjalankan perubahan.











