Ia juga menguraikan delapan area perubahan reformasi birokrasi yang meliputi manajemen perubahan, penataan regulasi, penataan organisasi, tata laksana, penguatan SDM aparatur, akuntabilitas kinerja, pengawasan dan pelayanan publik. Delapan area tersebut menjadi fondasi dalam membangun Bawaslu yang modern, profesional dan terpercaya.
Dalam pemaparannya, Rini Juita turut menyampaikan berbagai capaian implementasi reformasi birokrasi yang telah dilakukan Bawaslu Kabupaten Pasaman.
Di antaranya pelaporan LHKPN kepada KPK, pelaporan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) kepada BPKP, monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik, pembentukan Tim Pengelola SPAN-LAPOR!, hingga pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat.
Hasil Survei Kepuasan Masyarakat Tahun 2025 menunjukkan nilai 81,4 dengan predikat Baik. Selain itu, Bawaslu RI juga berhasil memperoleh nilai 80,06 dengan predikat A- (Memuaskan) pada penilaian Indeks Reformasi Birokrasi Tahun 2025, yang menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Bawaslu daerah untuk terus meningkatkan kinerja.
Kegiatan tersebut juga menghadirkan Ketua KPU Kabupaten Pasaman, Taufik, yang membagikan pengalaman dan praktik baik penerapan reformasi birokrasi di lingkungan KPU Kabupaten Pasaman.
Ia menekankan pentingnya peran sekretariat sebagai motor penggerak organisasi, serta perlunya komunikasi internal yang efektif dalam mendukung setiap kebijakan kelembagaan.
Menutup kegiatan, Rini Juita mengajak seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Pasaman menjadikan reformasi birokrasi sebagai budaya kerja yang terus dijalankan secara konsisten, bukan sekadar memenuhi tuntutan administrasi.
Menurutnya, meskipun saat ini berada pada masa non-tahapan pemilu, penguatan kapasitas kelembagaan harus tetap menjadi prioritas.
Melalui rapat implementasi reformasi birokrasi tersebut, Bawaslu Kabupaten Pasaman berharap mampu memperkuat tata kelola organisasi, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta memperkokoh kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas pemilu.
Langkah itu diharapkan menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan dalam menjaga kualitas demokrasi yang berintegritas di Kabupaten Pasaman. (*)











