OPINI

Ekonomi Politik “Londo Ireng”

×

Ekonomi Politik “Londo Ireng”

Sebarkan artikel ini
Ronny P Sasmita (Analis Senior ISEAI dan Peneliti Senior Tamu CIDS University of the Philippines, Diliman, Quezon City, Metro Manila)

Oleh: Ronny P Sasmita (Analis Senior ISEAI dan Peneliti Senior Tamu CIDS University of the Philippines, Diliman, Quezon City, Metro Manila)

Kadang sebuah bangsa tidak diingatkan oleh dentuman meriam, tapi oleh sepotong kata. Kata yang meluncur ringan dari podium kekuasaan, tetapi bergema panjang di lorong sejarah. Sebab kata, seperti ditulis filsuf Ludwig Wittgenstein, tidak hanya menjelaskan dunia, tapi juga membentuk cara kita memandang dunia. Dan ketika kata tersebut keluar dari mulut seorang presiden, ia tidak lagi menjadi milik pribadi, tapi berubah menjadi penanda arah, membangun imajinasi kolektif tentang siapa kawan dan siapa lawan, siapa patriot dan siapa pengkhianat.

Demikianlah yang terjadi ketika Presiden Prabowo Subianto berpidato dalam peringatan Hari Lahir ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jakarta Convention Center, Jakarta, pada 23 Juli 2026. Dalam pidato yang pada mulanya menekankan pentingnya kemandirian nasional dan kewaspadaan terhadap pengaruh asing, Prabowo tetiba melontarkan istilah londo ireng untuk menggambarkan orang-orang Indonesia yang, menurut pandangannya, lebih membela kepentingan asing daripada kepentingan bangsanya sendiri.

Dalam penjelasan berikutnya, Prabowo menyinggung kalangan wartawan, pengamat, dan aktivis lembaga swadaya masyarakat sebagai ilustrasi mengenai kelompok yang dapat memainkan peran demikian. Tidak mengherankan apabila pidato tersebut segera memantik diskusi luas, karena yang dipersoalkan bukan semata-mata pilihan diksi, tapi juga cara seorang kepala negara membingkai hubungan antara kritik, nasionalisme, dan loyalitas kepada republik.

Istilah londo ireng tentu bukan kosakata kosong, tapi serpihan ingatan dari masa kolonial, ketika sebagian bumiputra menjadi kepanjangan tangan pemerintah Hindia Belanda. Dalam memori sosial masyarakat Nusantara, istilah tersebut memuat stigma yang jauh melampaui arti harfiahnya. Kata Londo Ireng mengandung tuduhan tentang pengkhianatan, pengingkaran terhadap tanah air, bahkan pengkhianatan terhadap martabat bangsanya sendiri.

Karena itulah, ketika istilah tersebut dihidupkan kembali dalam ruang politik kontemporer, Londo ireng tidak hanya membangkitkan nostalgia sejarah, tapi juga membangkitkan cara berpikir kolonial yang membelah masyarakat ke dalam dua kutub moral, yakni mereka yang dianggap sepenuhnya berada di pihak bangsa, dan mereka yang dicurigai berdiri di seberangnya.

Padahal demokrasi modern justru lahir dari keberanian meninggalkan cara berpikir semacam itu. Demokrasi tidak dibangun di atas keseragaman pandangan, melainkan di atas pengakuan bahwa kecintaan kepada tanah air dapat mengambil bentuk yang beragam. Ada yang mengabdi melalui pemerintahan, ada yang menjaganya melalui parlemen, ada yang mempertahankannya melalui ruang kuliah, ruang redaksi, laboratorium, pengadilan, bahkan jalanan tempat masyarakat menyampaikan aspirasi. Dalam republik, kritik bukanlah lawan dari nasionalisme. Kritik adalah salah satu cara nasionalisme bekerja.

Di sinilah persoalan itu menjadi lebih menarik bila dilihat dari sudut pandang ekonomi politik. Hampir semua rezim, baik demokratis maupun otoriter, selalu menghadapi dilema yang sama, yakni bagaimana menjelaskan berbagai persoalan ekonomi, sosial, dan politik yang tidak seluruhnya dapat mereka kendalikan.

Globalisasi membuat batas negara semakin tipis. Arus modal bergerak melampaui bendera, teknologi melintasi ideologi, sementara geopolitik mempertemukan kepentingan-kepentingan besar di atas meja yang sama. Tidak ada negara berkembang yang benar-benar bebas dari tekanan eksternal. Indonesia pun demikian. Namun, mengakui adanya tekanan asing berbeda sama sekali dengan menjadikan “asing” sebagai perangkat retorika politik. Dalam ekonomi politik, keduanya adalah dua hal yang tidak identik. Yang pertama adalah analisis struktural, yang kedua adalah konstruksi politik.

Analisis struktural mengajak kita memahami bagaimana sistem ekonomi dunia bekerja, bagaimana ketimpangan perdagangan terbentuk, bagaimana investasi asing memengaruhi kebijakan domestik, atau bagaimana rivalitas Amerika Serikat dan Tiongkok menciptakan ruang tawar baru bagi negara-negara berkembang. Sebaliknya, konstruksi politik cenderung menyederhanakan persoalan yang kompleks menjadi cerita yang mudah dicerna, yakni ada pihak luar yang hendak melemahkan bangsa, lalu ada kelompok di dalam negeri yang menjadi kepanjangan tangannya.

Narasi semacam ini sesungguhnya bukan barang baru. Sejarah politik modern memperlihatkan bahwa ketika persoalan ekonomi semakin rumit dan masyarakat semakin terpolarisasi, godaan untuk menghadirkan “musuh bersama” hampir selalu menguat. Musuh bersama adalah konsep yang sederhana, mudah dipahami, dan efektif membangun solidaritas politik. Musuh bersama menciptakan garis pemisah yang jelas antara “kita” dan “mereka”. Di sinilah nasionalisme sering kali berubah dari cinta kepada tanah air menjadi kecurigaan terhadap sesama warga negara.

Baca Juga  DNA Leadership: Pemimpin Dilahirkan atau Dibentuk?

Pemikir ekonomi politik Albert O. Hirschman pernah mengingatkan bahwa demokrasi hanya dapat bertahan apabila masyarakat memiliki ruang untuk menyampaikan “voice”, yakni kritik, keberatan, dan koreksi terhadap kekuasaan. Ketika ruang itu dipersempit, masyarakat tidak lagi memperbaiki negara melalui dialog, tapi memilih diam atau meninggalkannya. Kritik, dalam pandangan Hirschman, bukan ancaman bagi negara. Justru kritik adalah mekanisme yang membuat negara mampu belajar dari kesalahannya sendiri.

Pandangan ini sejalan dengan tradisi intelektual Minangkabau yang sejak lama menjunjung tinggi budaya berdebat sebagai jalan menemukan hikmah. Di ranah Minang, orang tidak diajarkan untuk takut berbeda pendapat. Masyarakat dan generasi muda diajarkan mencari yang benar melalui pertukaran alasan. Sebagaimana petatah lama mengingatkan, kok bana kato, indak takut dipapek, kok luruih jalan, indak takuik ditaruko. Kebenaran tidak memerlukan pelabelan terhadap lawannya. Kebenaran cukup berdiri di atas kekuatan argumennya sendiri.

Barangkali di sinilah letak kegelisahan terbesar kita. Sebuah republik tidak melemah karena terlalu banyak kritik. Republik justru mulai kehilangan daya hidupnya ketika kritik perlahan dipandang sebagai bentuk ketidaksetiaan. Ketika seorang pengkritik lebih dahulu dicurigai motifnya daripada didengar argumennya, demokrasi sedang bergeser dari arena pertukaran gagasan menjadi arena penilaian identitas. Dan ketika identitas mulai mengalahkan argumentasi, sejarah mengajarkan bahwa yang pertama kali terkikis bukanlah kekuasaan, tapi kebebasan berpikir itu sendiri.

Sejarah politik modern menunjukkan bahwa demokrasi jarang runtuh melalui satu ledakan besar. Demokrasi lebih sering mengalami pengikisan perlahan, seperti batu yang terkikis oleh tetesan air. Tidak ada tank yang mengepung istana, tidak ada konstitusi yang dibakar di alun-alun. Yang berubah justru bahasa politiknya. Sedikit demi sedikit, ruang publik tidak lagi dipenuhi perdebatan mengenai benar atau salahnya sebuah kebijakan, tapi tentang siapa yang dianggap cukup nasionalis untuk berbicara. Di titik itulah bahasa tidak lagi menjadi alat komunikasi, tetapi menjadi instrumen penyaringan loyalitas.

Pemikir politik Jerman-Amerika Hannah Arendt pernah mengingatkan bahwa kekuasaan yang sehat bertumpu pada kemampuan masyarakat untuk terus berdialog. Ketika dialog digantikan oleh pelabelan, ruang publik kehilangan fungsi utamanya sebagai tempat menguji gagasan. Sebab label tidak membutuhkan argumentasi. Label hanya membutuhkan sasaran. Begitu seseorang lebih dahulu diposisikan sebagai bagian dari “mereka”, maka isi kritiknya tidak lagi dinilai berdasarkan logika, tapi berdasarkan identitas yang telah dilekatkan kepadanya.

Fenomena inilah yang kemudian dianalisis secara lebih sistematis oleh Jan-Werner Müller dalam kajiannya mengenai populisme. Menurut Müller, ciri paling mendasar dari populisme bukan hanya retorika anti-elite, tapi klaim moral bahwa hanya satu kelompok yang benar-benar mewakili “rakyat sejati”. Konsekuensinya, siapa pun yang berada di luar kelompok tersebut akan lebih mudah dipersepsikan sebagai lawan rakyat, bahkan lawan bangsa. Dalam kerangka seperti ini, kritik tidak lagi diperlakukan sebagai bagian yang sah dari demokrasi, tapi sebagai sesuatu yang harus dicurigai motifnya.

Steven Levitsky dan Daniel Ziblatt, dalam kajian mereka mengenai kemunduran demokrasi, bahkan menunjukkan bahwa tantangan terbesar demokrasi abad ke-21 bukan lagi kudeta militer. Ancaman tersebut justru berupa perilaku para pemimpin yang memperoleh kekuasaan melalui pemilu yang sah, tetapi secara perlahan mengikis norma-norma demokrasi. Salah satu gejalanya ialah meningkatnya kecenderungan memandang lawan politik bukan sebagai kompetitor yang sah, melainkan sebagai ancaman terhadap negara. Di sinilah perbedaan antara oposisi dan musuh menjadi kabur. Padahal demokrasi hanya dapat bertahan apabila pemerintah mengakui bahwa kritik adalah bagian yang sah dari kehidupan bernegara.

Tentu, mengingat teori-teori tersebut bukan berarti menyimpulkan bahwa Indonesia sedang berjalan menuju otoritarianisme. Kesimpulan semacam itu terlalu dini, sekaligus mengabaikan kompleksitas politik nasional. Namun, teori-teori tersebut layak dijadikan cermin agar bangsa ini mampu mengenali tanda-tanda yang patut diwaspadai sebelum berubah menjadi kebiasaan politik. Demokrasi yang matang bukanlah demokrasi yang merasa dirinya kebal dari kemunduran, melainkan demokrasi yang terus mengoreksi dirinya sendiri.

Baca Juga  Weaponized Interdependence Dalam Konflik AS-Iran dan Urgensi Kedaulatan Teknologi

Pengalaman berbagai negara memperlihatkan pelajaran yang menarik. Di Hungaria, Viktor Orbán berulang kali menggunakan narasi mengenai campur tangan kekuatan asing dan jaringan internasional untuk menjelaskan berbagai persoalan domestik serta mengonsolidasikan dukungan politik. Di Turki, Recep Tayyip Erdoğan kerap menghubungkan kritik dari media dan kelompok oposisi dengan berbagai kepentingan eksternal, terutama setelah percobaan kudeta tahun 2016.

Di Amerika Serikat, Donald Trump membangun retorika mengenai “musuh dari dalam” (enemy from within) serta menggambarkan sebagian media sebagai ancaman bagi kepentingan nasional. Sementara di Venezuela, Hugo Chávez mengaitkan sebagian besar oposisi domestik dengan kepentingan Amerika Serikat sebagai bagian dari narasi perjuangan melawan imperialisme.

Keempat contoh tersebut tentu tidak identik dengan Indonesia. Masing-masing memiliki sejarah, institusi, dan dinamika sosial yang berbeda. Namun, ada benang merah yang patut dicermati bahwa narasi mengenai ancaman asing sering kali berkembang menjadi instrumen politik domestik yang membelah masyarakat ke dalam kategori patriot dan pengkhianat. Ketika pembelahan itu semakin dominan, kualitas demokrasi perlahan bergeser. Yang dipertandingkan bukan lagi mutu kebijakan, tapi kadar nasionalisme setiap warga negara.

Dari perspektif filsafat ekonomi, kecenderungan semacam itu juga menyimpan paradoks. Karl Polanyi mengingatkan bahwa ekonomi tidak pernah berdiri sendiri, tapi selalu tertanam (embedded) dalam relasi sosial dan politik. Karena itu, penyelesaian persoalan ekonomi membutuhkan institusi yang terbuka terhadap kritik, koreksi, dan pembelajaran. Tidak ada kebijakan ekonomi yang sempurna sejak hari pertama. Setiap kebijakan memerlukan umpan balik dari pelaku usaha, akademisi, jurnalis, serikat pekerja, masyarakat sipil, hingga warga biasa yang merasakan langsung dampaknya. Bila ruang kritik menyempit, negara justru kehilangan informasi yang dibutuhkan untuk memperbaiki kebijakannya sendiri.

Amartya Sen bahkan melangkah lebih jauh. Baginya, pembangunan bukan semata-mata soal pertumbuhan ekonomi, tapi perluasan kebebasan manusia. Kebebasan berbicara, kebebasan mengkritik, dan kebebasan berbeda pendapat bukanlah hambatan bagi pembangunan. Ketiganya adalah prasyarat agar pembangunan tidak kehilangan arah kemanusiaannya. Negara yang kuat bukanlah negara yang paling sedikit menerima kritik, melainkan negara yang paling mampu mengubah kritik menjadi perbaikan kebijakan.

Di sinilah sesungguhnya kebijaksanaan Minangkabau menawarkan pelajaran yang tetap relevan. Orang tua-tua dahulu berkata, “nan kuriak iyolah kundi, nan merah iyolah sago, nan baiak iyolah budi, nan indah iyolah baso”. Keindahan bahasa bukan hanya soal kesantunan, tapi juga soal tanggung jawab moral. Sebab bahasa yang keluar dari seorang pemimpin akan menjadi contoh bagi bahasa masyarakatnya. Bila bahasa kekuasaan dipenuhi kehati-hatian, masyarakat akan belajar berhati-hati. Sebaliknya, bila bahasa politik dipenuhi dikotomi yang memudahkan pelabelan, masyarakat pun perlahan terbiasa melihat sesamanya melalui prasangka.

Pendeknya, republik ini tidak membutuhkan lebih sedikit nasionalisme. Yang dibutuhkan adalah nasionalisme yang cukup percaya diri untuk hidup berdampingan dengan kritik. Sebab kecintaan kepada Indonesia tidak pernah lahir dari keseragaman suara. Cinta tanah air justru tumbuh dari keberanian menjaga ruang tempat berbagai suara dapat saling menguji dengan akal sehat dan itikad baik.

Dalam falsafah Minangkabau terdapat petuah yang terasa amat relevan bagi siapa pun yang sedang memegang amanah kekuasaan: “rajo alim rajo disambah, rajo zalim rajo disanggah”.  Kalimat ini bukan ajakan melawan pemerintah, tapi penegasan bahwa penghormatan kepada pemimpin justru diwujudkan dengan keberanian mengingatkannya ketika ia berpotensi keliru. Kritik, dalam tradisi itu, bukan tanda kebencian. Kritik adalah bentuk kasih sayang kepada negeri.

Mungkin di situlah demokrasi menemukan maknanya yang paling dalam. Sebuah bangsa tidak menjadi besar karena para pemimpinnya tidak pernah dikritik. Bangsa menjadi besar ketika para pemimpinnya tidak pernah berhenti belajar dari kritik. Sebab kekuasaan, sebagaimana sungai yang mengalir dari hulu ke muara, akan tetap jernih selama airnya terus bergerak. Ketika kekuasan menolak setiap arus yang datang dari luar dirinya, kekuasaan tidak lagi menjadi sungai. Kekuasaan berubah menjadi genangan. Dan sejarah, berulang kali, mengajarkan bahwa peradaban tidak pernah tumbuh dari air yang diam.

OPINI

Oleh : Dr. Zennis Helen, S.H., M.H (Dosen…