PADANG, HARIANHALUAN.ID– Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat, Habibul Fuadi, mengatakan pihaknya menjadikan temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI sebagai bahan evaluasi untuk membenahi sistem penerimaan Beasiswa Dana Hibah PT Rajawali.
Menurutnya, perbaikan terutama diarahkan pada regulasi dan mekanisme penerimaan beasiswa agar persoalan yang ditemukan BPK tidak kembali terjadi pada penyaluran berikutnya.
“Sesuai rekomendasi. Kita perbaiki regulasinya untuk tahun berikutnya. Substansinya sudah kita perbaiki regulasinya,” ujar Habibul Fuadi saat dikonfirmasi Haluan Senin (10/8)
Habibul Fuadi mengatakan, perbaikan regulasi tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas rekomendasi BPK terkait pelaksanaan Beasiswa Rajawali.
Namun, ia belum merinci jumlah penerima Beasiswa Rajawali untuk tahun ini. Ia juga belum memastikan kapan program beasiswa tersebut akan kembali dibuka secara resmi.
“Untuk jumlah penerima tahun ini belum saya sampaikan. Kapan dibuka secara resmi juga belum,” katanya.












