OPINI

Bahasa yang Kita Sangka Akan Selalu Ada

×

Bahasa yang Kita Sangka Akan Selalu Ada

Sebarkan artikel ini

Pramono (Guru Besar Kajian Manuskrip Universitas Andalas)

Pada Oktober 1928, sebuah pendapat muncul dalam Aboean Goeroe-Goeroe: bahasa Minangkabau tidak perlu diajarkan di sekolah. Alasannya terdengar sangat yakin: “bahasa itoe tidak akan diloepakan oleh seloeroehnja orang jang berdarah Minangkabau.” Hampir satu abad kemudian, kalimat itu justru terasa seperti pertanyaan yang dikirim dari masa lalu kepada kita.

Ada alasan lain yang dikemukakan ketika itu. Bahasa Minangkabau dianggap tidak banyak berguna dalam “pergaoelan oemoem di Indonesia”, sementara mengajarkannya di sekolah dikhawatirkan akan menghabiskan waktu dalam perjalanan menuju “padang kemadjoean”. Bahasa Melayu dinilai lebih penting untuk pergaulan luas, dan buku-buku pelajaran pun tidak perlu repot dialihkan ke dalam bahasa Minangkabau.

Anehnya, argumen dari tahun 1928 itu masih terasa akrab. Kita pun mudah beranggapan bahwa bahasa Minangkabau tidak perlu terlalu dikhawatirkan karena masih terdengar di rumah, pasar, lapau, dan kampung. Anak-anak mungkin lebih banyak berbahasa Indonesia, tetapi mereka masih mengerti bahasa orang tuanya. Lalu muncul keyakinan yang sama: kalau masih begitu banyak orang memakainya, bagaimana mungkin bahasa Minangkabau hilang?

Justru di situlah persoalannya. Sebuah bahasa tidak selalu hilang dengan cara yang dramatis; ia dapat surut perlahan ketika kata-kata tertentu tidak lagi digunakan, kiasan mulai terasa asing, pepatah perlu diterjemahkan, dan anak masih memahami bahasa orang tuanya tetapi memilih bahasa lain ketika menjawab. Bahasa itu masih terdengar, namun dunia yang dapat dibicarakan dengannya sedikit demi sedikit mengecil.

Bahasa yang Dibawa dari Rumah

Para guru yang membela bahasa Minangkabau pada masa itu rupanya memahami sesuatu yang lebih dalam daripada sekadar kebanggaan terhadap bahasa daerah. Dalam Aboean Goeroe-Goeroe edisi Maret 1928 terdapat prinsip pendidikan yang terasa sangat segar hingga sekarang: “Pengadjaran sekolah itoe, hendaklah bersendi kepada pengetahoean anak-anak itoe jang dibawanja dari roemahnja.” Yang dibawa anak Minangkabau dari rumah, lanjut tulisan itu, adalah bahasa Minangkabau dan pengetahuan mengenai adat yang tumbuh di sekitarnya.

Pandangan itu sederhana, tetapi penting. Seorang anak tidak datang ke sekolah sebagai kertas kosong. Sebelum mengenal buku pelajaran, ia telah belajar memahami dunia melalui bahasa rumah: mengetahui siapa mamak dan etek, bagaimana menyapa orang tua, kapan sebuah ucapan terasa kasar, kapan gurauan dapat diterima, dan kapan sindiran justru lebih tajam daripada teguran langsung.

Baca Juga  Hilirisasi Emas Hitam Ranah Minang

Bahasa, dengan demikian, pertama-tama bukan mata pelajaran. Ia adalah pengalaman.

Dalam edisi Oktober 1928, penulis Aboean Goeroe-Goeroe bahkan membandingkan teguran kepada anak dalam bahasa Minangkabau dengan teguran serupa dalam bahasa Melayu. Menurutnya, ungkapan Minangkabau terasa lebih dalam bagi anak Minang; pelajaran yang disampaikan melalui bahasa yang dekat dengan pengalaman mereka akan lebih lekas “termasoek ke dalam hati anak-anak.”

Ungkapan “masuk ke dalam hati” itu patut direnungkan. Pendidikan bukan hanya perkara informasi sampai ke kepala, tetapi juga bagaimana pengetahuan menemukan hubungan dengan pengalaman yang telah dimiliki seorang anak. Bahasa ibu bekerja di wilayah yang sering tidak dapat digantikan sepenuhnya oleh bahasa lain: rasa, kedekatan, ingatan, humor, dan cara seseorang pertama kali mengenali dirinya.

Menariknya, para guru tersebut tidak sedang menolak bahasa Melayu ataupun bahasa asing. Mereka mengakui pentingnya bahasa Melayu dalam “zaman persatoean seloeroeh Indonesia” dan membicarakan pula bahasa Belanda sebagai jalan memasuki ilmu pengetahuan pada zamannya. Jadi, perdebatan mereka sesungguhnya bukan soal memilih Minangkabau atau dunia yang lebih luas.

Mereka sedang memikirkan bagaimana seorang anak dapat berjalan jauh tanpa harus meninggalkan bahasa yang pertama kali mengenalkannya kepada rumah. Pertanyaan itu sekarang bahkan terasa lebih mendesak: dapatkah anak Minangkabau menguasai bahasa Indonesia, fasih berbahasa Inggris, hidup di dunia digital, tetapi tetap mempunyai bahasa Minangkabau dengan baik?

Masih Bisa, tetapi Seberapa Dalam?

Dalam kongres guru pada 1929, persoalan ini dibawa lebih jauh. Seorang inspektur pendidikan  bahwa orang Minangkabau patut mengetahui bahasanya “sedalam-dalamnja, boekannja bahasa Minangkabau sehari-hari sadja.”Kalimat itu mungkin lebih penting bagi kita sekarang daripada sekadar pertanyaan apakah anak muda masih dapat berbahasa Minangkabau.

Sebab “masih bisa” belum tentu berarti masih memiliki kedalaman bahasa. Seseorang dapat lancar berbicara sehari-hari, tetapi kesulitan memahami pepatah dan kiasan; dapat bercakap dengan teman sebaya, tetapi kehilangan keluwesan ketika berbicara kepada orang yang lebih tua; atau mengenali sebuah kata ketika mendengarnya, tetapi tidak pernah lagi menggunakannya.

Bahasa dapat tetap hidup sambil perlahan kehilangan lapisan-lapisannya. Itulah sebabnya para guru pada masa itu menggunakan kata yang menarik: bahasa Minangkabau jangan dilupakan dan dihilangkan, tetapi perlu “dipoepoek” supaya bertambah subur. Mereka rupanya tidak percaya bahwa rasa memiliki saja cukup untuk menjamin masa depan sebuah bahasa.

Baca Juga  Tarif, Tensi, dan Turbulensi

Kata ‘dipupuk’ terasa sangat tepat. Bahasa memerlukan tempat untuk tumbuh: keluarga yang menuturkannya, anak yang menjawab dengannya, guru yang tidak merasa canggung menggunakannya, penulis yang membawa persoalan baru ke dalamnya, dan masyarakat yang percaya bahwa bahasa itu masih cukup berguna untuk membicarakan kehidupan hari ini.

Kita dapat sangat bangga kepada bahasa Minangkabau dalam pidato, festival, acara adat, atau slogan kebudayaan. Tetapi sebuah bahasa tidak hidup karena sering disebut sebagai pusaka; ia hidup karena dipakai untuk bertanya, bercanda, menegur, berdebat, menjelaskan pengetahuan, dan memikirkan hal-hal yang bahkan belum dikenal oleh generasi sebelumnya.

Di sinilah tantangan sebenarnya. Jangan sampai bahasa Minangkabau terdengar sangat fasih ketika kita membicarakan masa lalu, tetapi menjadi gagap ketika harus membicarakan lingkungan, kesehatan, teknologi, pendidikan, perubahan keluarga, atau kegelisahan generasi muda. Bahasa yang hanya diberi tugas menjaga kenangan lama perlahan akan ikut ditempatkan sebagai bagian dari masa lalu.

Orang-orang pada 1928 percaya bahasa Minangkabau tidak mungkin dilupakan karena ia melekat pada orang “jang berdarah Minangkabau”. Kita sekarang mempunyai kesempatan untuk memahami persoalan itu dengan cara berbeda: bahasa tidak diwariskan melalui darah, melainkan melalui percakapan dan kebiasaan yang terus dihidupkan.

Oleh karena itu, pertanyaan terpenting bukan apakah bahasa Minangkabau akan hilang dalam sepuluh, lima puluh, atau seratus tahun mendatang. Pertanyaan yang jauh lebih dekat ialah berapa banyak ruang yang masih kita berikan kepadanya hari ini, dan seberapa dalam bahasa itu masih kita wariskan kepada generasi berikutnya.

Bahasa Indonesia tidak perlu dikurangi agar bahasa Minangkabau dapat hidup, dan bahasa Inggris tidak perlu dicurigai agar seorang anak tetap menjadi Minang. Yang perlu dijaga adalah jangan sampai, ketika semua pintu menuju dunia terbuka, bahasa yang pertama kali mengenalkan seorang anak kepada rumah perlahan hanya menjadi bahasa yang ia pahami, tetapi tidak lagi ia pilih untuk hidup di dalamnya.

Hampir seratus tahun lalu, orang pernah yakin bahasa Minangkabau akan selalu ada. Barangkali yang perlu kita pastikan sekarang bukan sekadar apakah bahasa itu masih terdengar, tetapi apakah generasi berikutnya masih menemukan cukup banyak alasan untuk menggunakannya, merasakan kedalamannya, dan membawanya bersama mereka ke masa depan. (*)