SUMBAR

Pasbar Deklarasikan 100 Persen ODF, 90 Nagari Bebas BABS

×

Pasbar Deklarasikan 100 Persen ODF, 90 Nagari Bebas BABS

Sebarkan artikel ini

PASBAR, HARIANHALUAN.ID- Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) mendeklarasikan capaian 100 persen Open Defecation Free (ODF), setelah seluruh 90 nagari dinyatakan mencapai status bebas Buang Air Besar Sembarangan (BABS).

Capaian tersebut ditetapkan melalui pleno hasil verifikasi ODF Tahun 2026 yang digelar di Aula Kantor Bupati Pasaman Barat, Jumat (25/9). Deklarasi ditandai dengan penyampaian hasil verifikasi oleh Tim Verifikasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Provinsi Sumatera Barat.

Bupati Pasaman Barat Yulianto mengatakan, capaian ODF 100 persen bukan sekadar pencapaian administratif, tetapi menunjukkan perubahan perilaku masyarakat dalam menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan.

“Ini merupakan momentum penting. Berdasarkan hasil verifikasi, seluruh 90 nagari telah mencapai status ODF, sehingga capaian kita 100 persen. Ini bukan sekadar angka dan bukan pula seremonial, tetapi menggambarkan adanya perubahan perilaku masyarakat dalam menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan,” ujar Yulianto.

Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama yang melibatkan pemerintah daerah, kecamatan, nagari, tenaga kesehatan, kader, TP-PKK, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta seluruh masyarakat.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, saya menyampaikan terima kasih kepada Dinas Kesehatan beserta jajaran Puskesmas, tenaga sanitasi lingkungan, camat, wali nagari, kader kesehatan, TP-PKK, Pokja PKP, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan seluruh masyarakat. Capaian ini terwujud karena kebersamaan,” katanya.

Yulianto menegaskan, mempertahankan status ODF membutuhkan komitmen berkelanjutan. Status tersebut dapat dicabut apabila di kemudian hari kembali ditemukan praktik BABS.

Baca Juga  Bupati Yulianto Tinjau Jalan Rusak dan Sambangi Rumah Duka Bocah Meninggal Akibat Akses Terputus

“Deklarasi ODF hari ini bukan akhir, justru menjadi awal dari tanggung jawab yang lebih besar, yaitu mempertahankan dan memastikan tidak ada lagi masyarakat yang kembali BABS. Saya minta seluruh camat dan wali nagari terus melakukan pembinaan dan pemantauan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan, sanitasi tidak berhenti pada kepemilikan jamban, tetapi harus memenuhi prinsip sanitasi aman dan memperkuat penerapan lima pilar STBM.

“Mari kita pertahankan Pasaman Barat tetap ODF, kita jaga jamban dan sanitasi tetap aman, serta jadikan lingkungan bersih sebagai budaya dalam kehidupan sehari-hari,” ajaknya.

Perwakilan Tim Kerja STBM Provinsi Sumatera Barat, Budi Arman, menyampaikan verifikasi ODF Pasaman Barat dilakukan berdasarkan SK Gubernur Sumatera Barat Nomor 440-204/1439-2025 melalui dua tahapan, yakni bedah dokumen dan verifikasi lapangan.

Hasil bedah dokumen terhadap 111.854 kepala keluarga (KK) menunjukkan sebanyak 80.583 KK memiliki sanitasi layak, 13.525 KK menggunakan fasilitas layak bersama (sharing), 9.413 KK belum layak, dan 8.333 KK masuk kategori OD tertutup. Sementara itu, tidak ditemukan KK dalam kategori OD terbuka.

Sementara hasil verifikasi lapangan terhadap sampel 183 KK menemukan tujuh KK dengan sanitasi aman, 107 KK layak, 22 KK layak bersama (sharing), tiga KK belum layak, dan 44 KK OD tertutup. Tidak ditemukan KK dengan kategori OD terbuka.

“Dengan demikian, Tim Verifikasi ODF Provinsi Sumatera Barat menyatakan Kabupaten Pasaman Barat telah mencapai perubahan perilaku Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS)/ODF, diperkuat dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat,” ujar Budi Arman.

Baca Juga  Bundo Kanduang: Alam Tak Pernah Ingkar, Kita yang Berkhianat

Ia menegaskan, status ODF akan dievaluasi secara berkala dan harus diikuti dengan peningkatan kualitas sanitasi hingga mencapai kondisi aman.

“Tuntaskan akses sampai ke aman. Apabila di kemudian hari masih dijumpai masyarakat yang BABS, maka status ODF Kabupaten Pasaman Barat akan dicabut oleh Tim Verifikasi Provinsi,” tegasnya.

Kepala Dinas Kesehatan Pasaman Barat, Gina Alecia, mengatakan pleno ODF merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas kesehatan lingkungan melalui penerapan STBM, khususnya dalam mewujudkan perilaku Stop Buang Air Besar Sembarangan.

Setelah deklarasi, kata dia, pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan akan memperkuat pemantauan dan pembinaan agar seluruh nagari tetap mempertahankan status ODF.

“Diperlukan komitmen untuk mempertahankan seluruh nagari tetap ODF, mencegah praktik BABS kembali terjadi, meningkatkan akses sanitasi layak dan aman, memperkuat edukasi masyarakat melalui STBM, melakukan pemantauan berkala oleh kecamatan, nagari, dan Puskesmas, serta memperkuat koordinasi lintas sektor,” jelas Gina.

Pleno ODF Tahun 2026 turut dihadiri unsur Forkopimda, Asisten III Setda Pasaman Barat Harlina Syahputri, Ketua TP-PKK Pasaman Barat, Sifrowati Yulianto, Ketua DWP Ny. Erisa Dody San Ismail, kepala OPD, camat, Pj. wali nagari, serta pemangku kepentingan terkait. (*)