HEADLINENASIONAL

Arahan Presiden Harus Diikuti Pembenahan Regulasi BBM Bersubsidi

×

Arahan Presiden Harus Diikuti Pembenahan Regulasi BBM Bersubsidi

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, HARIANHALUAN.ID – Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mulyanto mengapresiasi arahan Presiden Prabowo Subianto kepada Menteri ESDM untuk memberikan perhatian khusus terhadap stabilitas harga bahan bakar minyak (BBM).

Menurutnya, di tengah ketidakpastian ekonomi global, menjaga keterjangkauan harga energi merupakan langkah penting untuk melindungi daya beli masyarakat sekaligus menjaga stabilitas ekonomi nasional.

“Menjaga harga BBM ini sangat vital bagi daya beli masyarakat, dan mesti didukung dengan kepastian hukum terkait distribusi BBM bersubsidi,” kata Mulyanto kepada Haluan, Rabu (5/8).

Hingga hari ini, lanjut Mulyanto, masih terdapat ketidakjelasan mengenai batasan kendaraan yang berhak memperoleh BBM bersubsidi. Di lapangan, masyarakat sering menghadapi perbedaan perlakuan antar-SPBU. Sebagian mengacu pada aplikasi digital, sebagian lagi menggunakan kebijakan internal.

Baca Juga  Danantara Bergerak Cepat Pastikan Seluruh BUMN dalam Kondisi Sehat

“Kondisi seperti ini berpotensi menimbulkan kebingungan, ketidakadilan, bahkan konflik antara masyarakat dengan petugas. Kasus penolakan pengisian BBM bersubsidi terhadap kendaraan tertentu yang sempat menjadi perhatian publik menunjukkan bahwa persoalan utama bukan semata-mata pada pelaksana di lapangan, melainkan pada belum kuatnya dasar regulasi yang menjadi acuan bersama,” kata mantan anggota Komisi Bidang Energi DPR RI itu.

Karena itu, Mulyanto mendorong pemerintah segera melakukan penyempurnaan regulasi mengenai distribusi BBM bersubsidi. Regulasi tersebut setidaknya harus mengatur secara tegas: siapa yang berhak menerima BBM bersubsidi; jenis kendaraan yang berhak maupun yang tidak berhak; mekanisme pengawasan dan penegakan hukum; serta dasar hukum pemanfaatan sistem digital seperti MyPertamina agar implementasinya memiliki kepastian hukum.

Baca Juga  Sekum Muhammadiyah: Buya Hamka Sosok Pemimpin Tak Pernah Dendam

“Di tengah tekanan fiskal akibat fluktuasi harga energi dunia, subsidi BBM harus benar-benar tepat sasaran. Tetapi ketepatan sasaran tidak boleh mengorbankan kepastian hukum bagi masyarakat,” tegasnya.

“Arahan Presiden ini menjadi momentum yang tepat untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh. Pemerintah jangan hanya fokus menjaga harga BBM, tetapi juga harus menyelesaikan persoalan regulasi distribusinya. Dengan demikian, masyarakat memperoleh tiga kepastian sekaligus: harga yang terjangkau, distribusi yang adil, dan kepastian hukum yang jelas,” terangnya.

Ia menambahkan sekarang sudah saatnya kebijakan subsidi BBM tidak lagi bergantung pada interpretasi di lapangan, melainkan berdiri di atas regulasi yang kuat, transparan, dan memberikan perlindungan hukum bagi seluruh pihak. (*)