PESISIR SELATAN, HARIANHALUAN.ID — Peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Lengayang kembali terungkap. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pesisir Selatan berhasil membongkar praktik tersebut dan mengamankan seorang tersangka berinisial FRHP (27), warga Kampung Koto Baru, Nagari Kambang.
Pengungkapan kasus ini bermula dari keresahan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di lingkungan mereka. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti aparat dengan melakukan penyelidikan intensif.
Kasat Narkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hardi Yasmar, mengatakan tim opsnal turun langsung ke lokasi untuk memastikan kebenaran laporan warga tersebut.
“Berdasarkan informasi masyarakat, kami lakukan penyelidikan dan pendalaman. Tim kemudian menerapkan teknik undercover buy atau pembelian terselubung untuk mengungkap pelaku,” ujarnya pada wartawan, Rabu (15/4/2026).
Dalam skenario tersebut, petugas menyamar sebagai pembeli dan berkomunikasi dengan terduga pelaku. Tersangka kemudian mengarahkan lokasi pertemuan di sekitar lapangan voli Kampung Koto Baru.
Saat transaksi hendak dilakukan, tim opsnal yang sudah bersiaga langsung bergerak cepat dan meringkus tersangka di lokasi. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan. Petugas juga menghadirkan saksi-saksi untuk menyaksikan proses penggeledahan sesuai prosedur.
Dari hasil penggeledahan badan, ditemukan satu kotak rokok di saku celana kiri tersangka yang berisi tiga paket kecil sabu dalam plastik klip bening. Selain itu, sebuah handphone milik tersangka juga diamankan setelah terjatuh di lokasi saat penangkapan.
Tidak berhenti di situ, petugas kemudian melakukan pengembangan ke rumah tersangka. Dari penggeledahan di kamar pelaku, polisi kembali menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan dalam peredaran narkotika.
Barang bukti tersebut antara lain satu kotak berwarna cokelat berisi alat pendukung, satu unit timbangan digital, serta sejumlah plastik klip bening yang diduga digunakan untuk mengemas sabu.
“Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya dan berada dalam penguasaannya,” kata AKP Hardi Yasmar.











