Oleh Dr. H. Jufri Syahruddin
Pendidikan akhlak atau moral di Jepang dilakukan dengan menerapkan konsep “doutoku” yang berarti “jalan kebajikan”. Berbeda dengan di Indonesia yang sering kali mengaitkan pendidikan moral atau akhlak secara langsung dengan kurikulum agama, di Jepang “doutoku” adalah bagian dari pendidikan yang diajarkan di sekolah umum dengan fokus pada etika sosial dan kehidupan bermasyarakat.
Sejak tahun 2018 untuk SD dan 2019 untuk SMP, “doutoku” telah resmi menjadi mata pelajaran wajib di sekolah-sekolah Jepang.
Fokus utamanya bukan menghafal teori, melainkan mendiskusikan dilema moral dan bagaimana mengambil keputusan yang bijak dalam kehidupan sehari-hari. Bahan ajarnya berupa cerita pendek atau video yang memancing siswa untuk berpikir secara kritis tentang empati, kejujuran, dan keadilan.
Pendidikan akhlak yang paling kuat di Jepang justru terjadi di luar buku teks, melalui rutinitas harian yang menanamkan nilai-nilai luhur atau yang disebut dengan kurikulum tersembunyi.
Pertama adalah kegiatan “souji” yaitu kegiatan menyapu atau membersihkan di mana siswa membersihkan kelas, lorong, hingga toilet sekolah sendiri. Ini mengajarkan tanggung jawab, kesetaraan, dan rasa memiliki terhadap fasilitas umum. Yang kedua adalah kegiatan
”kyushoku” atau makan siang sekolah. Dalam hal ini siswa bertugas mengambil makanan dari dapur, membagikannya secara adil, dan membereskannya kembali. Ini melatih kemandirian, kerja sama tim, dan rasa syukur terhadap makanan.
Ada beberapa pilar utama yang ditekankan dalam pendidikan moral mereka. Pilar pertama adalah sikap “omoiyari” atau empati. Ini merupakan kemampuan untuk memahami perasaan orang lain dan bertindak dengan penuh pertimbangan agar tidak merepotkan orang. Pilar kedua adalah “kishitsu atau kedisiplinan dan ketekunan. Konsep ini mendidik siswa untuk menghargai waktu, mengikuti aturan, dan tidak mudah menyerah. Pilar berikutnya adalah “koushin” atau menanamkan rasa hormat terhadap orang tua, guru, dan alam semesta.
Meskipun tidak diajarkan sebagai dogma agama, nilai-nilai “doutoku” sering kali bersinggungan dengan filosofi Shinto dan Buddha yakni pentingnya menghargai segala sesuatu termasuk benda mati karena dianggap memiliki “jiwa” atau kebermanfaatan.
Dampak terhadap Kehidupan sehari-hari
Pendidikan akhlak dengan sistem “doutoku” telah membentuk akhlak yang kokoh dari segi sikap jujur dan hormat terhadap hak milik orang lain. Makanya, ketika berada di Jepang kita hampir tidak mendengar ada pencurian barang orang lain.
Walaupun angka kriminal tetap ada, namun pencurian properti sangat jarang dan hampir tidak terjadi jika dibandingkan dengan banyak negara lain. Fenomena ini bukan muncul secara kebetulan, melainkan hasil dari kombinasi budaya, sistem pendidikan, dan pengawasan sosial yang sangat ketat.
Pendidikan “doutoku” telah membentuk karakter jujur dan hormat bagi orang Jepang. Anak-anak di Jepang diajarkan dengan sangat tegas bahwa “milik orang lain bukan milikku”.
Sejak TK anak-anak dilatih untuk mengembalikan barang yang ditemukan sekecil apa pun seperti koin 10 yen atau penghapus ke pos polisi atau guru.
Budaya malu (shame culture) sangat kuat, bahwa melakukan tindakan kriminal bukan hanya memalukan diri sendiri, tapi juga menghancurkan reputasi keluarga besar.
Di Jepang pemerintah mendirikan suatu tempat yang disebut kantor “Koban” atau pos polisi lingkungan yang tersebar di hampir setiap sudut lingkungan perumahan.
Polisi di kantor “Koban” sering berpatroli dengan sepeda dan mengenal warga sekitar secara personal. Kehadiran polisi yang sangat dekat secara fisik dan emosional dengan warga menciptakan rasa aman sekaligus efek jera yang kuat bagi calon pelaku kriminal.
Selain itu, terbentuknya kesadaran kolektif dan tekanan sosial di kalangan masyarakat. Ada pepatah Jepang yang berbunyi “paku yang menonjol akan dipukul ke bawah.” Dalam konteks ini, menjadi pelaku kriminal berarti menjadi “paku yang menonjol” yang dikucilkan secara sosial oleh masyarakat.
Oleh sebab itu, bagi orang Jepang melakukan pencurian dianggap merusak ketertiban umum yang telah dijaga bersama, sehingga tekanan sosial untuk tetap jujur sangatlah tinggi.
Faktor lainnya yang menyebabkan rendahnya tindakan kriminal adalah karena kesejahteraan ekonomi orang Jepang relatif merata. Meskipun ada kesenjangan, Jepang memiliki kelas menengah yang sangat besar dan jaring pengaman sosial yang cukup baik.
Jarang ditemukan pencurian yang didasari oleh kelaparan atau kemiskinan sistemik yang akut jika dibandingkan dengan negara berkembang.
Yang menarik adanya pasar tanpa penjual.
Di pedesaan, petani sering meletakkan sayuran di pinggir jalan dengan kotak uang. Pembeli mengambil sayur dan memasukkan uang sendiri. Jika ada yang mencuri, ia tidak hanya mengambil sayur, tapi merusak kepercayaan seluruh desa.
Kalau Ketinggalan Barang di Jepang
Memang benar adanya cerita-cerita bahwa barang yang tertinggal di Jepang akan kembali ke pemiliknya. Sepertinya hal itu sudah menjadi “legenda” bagi siapa pun yang pernah berkunjung atau tinggal di Jepang.
Ada beberapa alasan teknis dan budaya mengapa barang hilang di Jepang hampir selalu kembali ke pemiliknya.
Pertama adanya budaya “keshin” atau membalas budi.
Masyarakat Jepang percaya bahwa jika mereka membantu orang lain seperti mengembalikan barang, suatu saat kebaikan itu akan kembali kepada mereka. Sebaliknya, menyimpan barang yang bukan haknya dianggap akan mendatangkan nasib buruk atau beban mental yang berat.
Di samping itu, adanya prosedur hukum yang efisien. Jika Anda menemukan barang dan membawanya ke kantor “Koban” atau pos polisi maka polisi akan mencatat detail barang dan penemunya secara teliti.
Ada hukum yang mengatur bahwa jika pemiliknya ditemukan, penemu berhak menerima imbalan sebesar 5% hingga 20% dari nilai barang tersebut sebagai tanda terima kasih meskipun banyak orang Jepang menolak imbalan ini. Jika dalam 3 bulan pemiliknya tidak muncul, barang tersebut secara hukum menjadi milik penemunya.
Yang mengagumkan adalah bahwa masyarakat Jepang sangat percaya pada polisi. Mereka tidak ragu untuk masuk ke pos polisi hanya untuk menyerahkan sekeping koin yang ditemukan di jalan. Kepercayaan ini membuat sistem pengembalian barang hilang berjalan secara organik. (Bersambung)











