PADANG, HALUAN — Pesatnya perkembangan aktivitas digital di Indonesia membawa kemudahan sekaligus tantangan baru bagi generasi muda. Di tengah tingginya penggunaan platform online dan layanan hiburan digital, berbagai aktivitas digital manipulatif dan pola penggunaan internet yang tidak sehat dinilai semakin mengkhawatirkan karena berpotensi memengaruhi kondisi sosial dan psikologis masyarakat usia produktif.
Berdasarkan data PPATK, nilai transaksi aktivitas digital ilegal di Indonesia terus mengalami peningkatan dalam tiga tahun terakhir. Bahkan pada 2024 nilainya disebut mencapai ratusan triliun rupiah. Tingginya intensitas penggunaan internet, budaya serba instan, hingga rendahnya kesadaran digital menjadi faktor yang membuat generasi muda rentan terpapar berbagai risiko di ruang digital.
Melihat kondisi tersebut, HGI bersama Polda Sumatera Barat menggelar seminar edukatif bertajuk “Terjebak di Balik Layar: Psikologi dan Dampak Sosial Aktivitas Digital Berisiko bagi Generasi Muda” di Ballroom Hotel Santika Padang, Selasa (12/5/2026).
Kegiatan tersebut menjadi ruang diskusi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya literasi digital, pemahaman hukum, serta kemampuan berpikir kritis di tengah perkembangan platform digital yang semakin masif. Seminar diikuti peserta dari berbagai kalangan, termasuk mahasiswa dari Universitas Putra Indonesia Padang, Universitas Andalas, serta sejumlah institusi pendidikan lainnya di Sumatera Barat.
Dalam sesi diskusi, para narasumber menyoroti bahwa aktivitas digital berisiko tidak hanya berdampak pada aspek ekonomi, tetapi juga dapat memicu gangguan psikologis dan persoalan sosial apabila tidak diimbangi dengan kesadaran digital yang baik.
DITRESKRIMSUS POLDA SUMBAR, KOMBES Andry Kurniawan, S.I.K., M.Hum., menegaskan bahwa penanganan aktivitas digital ilegal tidak dapat dilakukan hanya melalui penegakan hukum, tetapi membutuhkan kolaborasi lintas sektor untuk membangun kesadaran masyarakat.
“Pencegahan tidak bisa dilakukan aparat penegak hukum saja. Dibutuhkan kolaborasi antara pemerintah, institusi pendidikan, komunitas, dan pelaku industri digital,” ujar Andry.
Menurutnya, pendekatan edukatif dan langkah preventif menjadi kunci agar generasi muda lebih bijak dalam menghadapi perkembangan platform digital yang semakin kompleks.
Hal senada disampaikan Ahli Hukum ITE, Ryan Abdisa Sukmadja, S.H., CEH. Ia menilai literasi digital menjadi fondasi penting dalam membangun kesadaran masyarakat di era digital saat ini.
Ryan menjelaskan, generasi muda perlu memiliki kemampuan berpikir kritis agar tidak mudah terpengaruh oleh sistem digital yang manipulatif maupun merugikan.
“Literasi digital menjadi benteng utama agar generasi muda tidak mudah terjebak dalam sistem digital yang manipulatif dan merugikan,” jelasnya.
Sementara itu, perwakilan HGI, Ray, menyebut tantangan digital saat ini tidak dapat diselesaikan hanya melalui pendekatan teknologi semata, tetapi juga membutuhkan penguatan edukasi dan kolaborasi berkelanjutan.
Menurutnya, perkembangan teknologi harus diimbangi dengan peningkatan kesadaran digital masyarakat, terutama generasi muda yang menjadi kelompok paling aktif di ruang digital.
“Di era platform online saat ini, literasi digital bukan lagi sekadar tambahan pengetahuan, tetapi sudah menjadi kemampuan penting yang harus dimiliki generasi muda,” ujarnya.
Ray menambahkan, HGI bersama Polda Sumatera Barat berharap kegiatan tersebut dapat mendorong terciptanya budaya digital yang lebih sehat sehingga generasi muda mampu memanfaatkan teknologi secara positif, aman, dan produktif. (*)











