SUMBARPESISIR SELATAN

Digerebek Dini Hari, Polisi Temukan 90 Paket Sabu di Tangan Pria Asal Sutera

×

Digerebek Dini Hari, Polisi Temukan 90 Paket Sabu di Tangan Pria Asal Sutera

Sebarkan artikel ini
Polres
Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. HUMAS

PESISIR SELATAN, harianhaluan.id – Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial A (47), warga Kampung Simpang Samudera, Kenagarian Surantih, Kecamatan Sutera, ditangkap saat diduga hendak mengedarkan sabu di Kampung Air Terjun, Kenagarian Taratak, Kecamatan Sutera, Rabu (13/5/2026) dini hari.
Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan 90 paket kecil narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening beserta satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa nomor polisi yang digunakan pelaku.

Kasus itu terungkap setelah Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan menerima laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas transaksi narkoba di kawasan Kampung Air Terjun.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dicurigai menjadi tempat transaksi narkotika.

Baca Juga  Berawal dari Kecamatan Pulau Punjung, Medison Kini Pimpin Birokrasi Dharmasraya

Sekitar pukul 01.00 WIB, tim berhasil mengamankan seorang pria yang diketahui berinisial A saat sedang mengendarai sepeda motor miliknya di kawasan tersebut.

Petugas kemudian memanggil saksi-saksi untuk menyaksikan proses penggeledahan terhadap tersangka. Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan puluhan paket kecil sabu yang diduga siap edar.

“Tersangka mengakui barang tersebut adalah miliknya dan berada dalam penguasaannya,” ujar Kasatresnarkoba Polres Pessel, AKP Hardi Yasmar.

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan untuk menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.

Polisi Temukan 90 Paket Sabu

AKP Hardi Yasmar, mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk keseriusan kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan.

Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian sehingga pengungkapan kasus dapat dilakukan dengan cepat.

Baca Juga  Tingkatkan Produksi Jagung, Walikota Sawahlunto Bantu Petani Bibit dan Alsintan

“Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah terhadap aktivitas transaksi narkoba di daerah tersebut. Kami mengimbau masyarakat agar jangan takut melapor jika mengetahui adanya penyalahgunaan ataupun peredaran narkotika di lingkungannya,” kata Kasat.

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba demi menjaga generasi muda dari bahaya narkotika.

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di Pesisir Selatan. Tidak ada ruang bagi pelaku narkotika,” pungkasnya.

Saat ini, Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait dengan tersangka. Polisi juga tengah melengkapi administrasi penyidikan serta menyita seluruh barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. (h/kis)