PASAMAN BARAT

Bupati Pasbar Yulianto Kukuhkan Percepatan Perhutanan Sosial

×

Bupati Pasbar Yulianto Kukuhkan Percepatan Perhutanan Sosial

Sebarkan artikel ini

PASBAR, HARIANHALUAN ID — Bupati Pasaman Barat Yulianto kukuhkan Kelompok Kerja (Pokja) percepatan perhutanan sosial di Kabupaten Pasaman Barat, di aula kantor bupati setempat, Senin (18/5).

Kegiatan ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam mempercepat pengelolaan perhutanan sosial guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang berada di sekitar kawasan hutan sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

Pembentukan Pokja tersebut mengacu pada ketentuan Pasal 19 Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2023 tentang Perencanaan Terpadu Percepatan Pengelolaan Perhutanan Sosial. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa bupati atau wali kota dapat membentuk Kelompok Kerja Percepatan Perhutanan Sosial di daerah masing-masing guna mendukung percepatan pengelolaan perhutanan sosial.

Bupati Yulianto dalam sambutannya mengatakan perhutanan sosial merupakan sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan di kawasan hutan negara maupun hutan hutan adat oleh masyarakat sebagai pelaku utama.

Skema ini bertujuan memberikan akses legal kepada masyarakat untuk mengelola kawasan hutan secara berkelanjutan. Dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan

“Sebagaimana kita ketahui, Di Provinsi Sumatera Barat, capaian Perhutanan Sosial meningkat signifikan dari 228.658 hektare pada 2021 menjadi 319.856 hektare pada Agustus 2024, mendekati target 500.000 hektare. Namun percepatan luasan ini belum diikuti dengan kesiapan kelembagaan dan koordinasi multipihak, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten,”katanya.

Ia melanjutkan, Kabupaten Pasaman Barat menjadi kabupaten strategis dalam Perhutanan Sosial karena memiliki tutupan hutan ±103.879 hektare yang meliputi Kawasan Suaka Alam, Hutan Lindung, Hutan Produksi Terbatas, Hutan Produksi, dan HPK.

“Wilayah berbukit dan berhutan ini merupakan bentang ekologis penting serta sumber penghidupan masyarakat. Hingga saat ini, Pasaman Barat sudah memiliki 19 kelompok Perhutanan Sosial dengan total izin 16.854 hektare, mencakup skema Hutan Nagari (HN), Hutan Kemasyarakatan (HKM) dan Hutan Tanaman Rakyat (HTR), dan saat ini sedang proses pengajuan untuk Hutan Adat,”kata Yulianto.

Baca Juga  Wabup Pasbar Ajak Semua Pihak Beri Masukan untuk Pembangunan Daerah

Untuk itu kata Yulianto dalam kesempatan ini patut mengucapkan rasa syukur karena mendapatkan dukungan untuk program Perhutanan Sosial ini dari JEMARI Sakato Sumatera Barat.

“Melalui fasilitasi JEMARI Sakato dan kordinasi erat dengan Dinas Kehutanan Provinsi, Bulan Mei ini kita sudah menerbitkan SK Bupati no 100.3.3.2/281/BUP-PASBAR/2026 tahun 2026 tentang pembentukan Pokja Percepatan Perhutanan Sosial Kab. Pasaman Barat. Pokja PPS merupakan salah satu wadah kordinasi yang diharapkan dapat berkontribusi pada proses percepatan perhutanan sosial itu sendiri,”jelasnya.

Ia berharap semua pihak yang telah di amanahkan dalam SK Bupati tentang Pokja PPS hadir dalam kegiatan hari ini.

“Sebagaimana judul yang tertera di dalam undangan yang Bapak Ibu terima, bahwa kegiatan hari ini merupakan agenda pengukuhan Pokja serta penyusunan Rencana Kerja Pokja. Artinya setelah pelaksanaan lokakarya hari ini, Pokja harusnya telah menghasilkan Rencana Kerja bersama untuk mengawal upaya Percepatan Perhutanan Sosial agar memberikan manfaat bagi Masyarakat. Dan saya berharap bisa mendapatkan informasi secara rutin terkait perkembangan dan peran Pokja PPS ini ke depan,”harapnya.

Direktur Eksekutif JEMARI Sakato Robi syafwar menyampaikan bahwa program percepatan perhutanan sosial membutuhkan dukungan dan kolaborasi dari berbagai pihak agar target yang telah direncanakan dapat tercapai hingga tahun 2026.

Menurutnya, terdapat tiga fokus utama dalam program tersebut, yakni penguatan kelembagaan perhutanan sosial, peningkatan tata kelola kelembagaan, serta membangun kolaborasi multipihak dalam pengelolaan perhutanan sosial.

Baca Juga  Bupati Yulianto Hadiri Peletakan Batu Pertama Masjid Al-Ilmi di SMPN 6 Pasaman

“Kami berharap dukungan dan kolaborasi dari semua pihak karena program ini fokus pada tiga output utama, yaitu penguatan kelembagaan, tata kelola kelembagaan, dan kolaborasi multipihak. Oleh sebab itu, banyak sektor dan pemangku kepentingan yang dilibatkan dalam program ini,” jelas Robi.

Kepala Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Setdakab Pasaman Barat, Fera Wati, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk mendiseminasikan kebijakan dan program kehutanan sosial kepada seluruh sektor terkait dan potensial di Kabupaten Pasaman Barat.

Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi sarana untuk mempresentasikan kebijakan dan program sektor kehutanan serta pengelolaan sumber daya alam sebagaimana tertuang dalam RPJMD Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2025–2029.

“Kegiatan ini juga bertujuan mempromosikan gagasan dan praktik baik kehutanan sosial yang telah dijalankan oleh kelompok perhutanan sosial, sekaligus menyusun perencanaan kolaboratif untuk penguatan kelembagaan perhutanan sosial di Kabupaten Pasaman Barat,” katanya.

Fera Wati menambahkan, kegiatan tersebut diikuti sekitar 100 peserta yang terdiri dari unsur Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, kelompok perhutanan sosial, lembaga swadaya masyarakat (LSM), akademisi, serta berbagai pihak terkait lainnya.

Ia berharap forum tersebut dapat menjadi langkah awal dalam membangun sinergi dan merumuskan langkah strategis bersama antar pemangku kepentingan untuk memperkuat kelembagaan perhutanan sosial di Pasaman Barat.

“Harapan kami, Pokja ini dapat menjadi wadah membangun kolaborasi dan kemitraan sebagai bagian dari strategi untuk mengoptimalkan peran semua pihak dalam pembangunan sektor kehutanan melalui perhutanan sosial,” tutupnya. (*)