PASBAR, HARIANHALUAN.ID — Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan dan Pembentukan Panitia Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) se Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2026, Senin (18/5) di Auditorium kantor bupati setempat.
Kegiatan yang dimoderatori Sekda Doddy San Ismail itu dihadiri langsung oleh Bupati Pasaman Barat Yulianto dan dihadiri unsur Forkopimda, Instansi Vertikal, Kepala OPD, Camat dan stakeholder terkait.
Bupati Yulianto dalam sambutannya mengungkapkan pentingnya peran Wali Nagari demi lancarnya pelayanan bagi masyarakat Pasbar.
Pelaksanaan pilwana lanjutnya perlu persiapan yang matang, ia menghimbau seluruh pihak agar bahu membahu menyukseskan terselenggaranya pemilihan di 87 nagari nantinya.
Ia juga meminta camat agar bisa mengarahkan wali nagari dalam melakukan himbauan, hingga partisipasi masyarakat dapat ditingkatkan.
“Dulunya wali nagari induk sebanyak 19 nagari, sekarang nagari kita sudah menjadi 90 dan 3 diantaranya sudah defenitif. 87 nagari tentu memerlukan wali nagari yang defenitif, untuk itulah hari ini kita persiapkan. Mari bersama-sama merangkul masyarakat agar semangat ikut serta dalam pilwana”, ucapnya.
Disamping itu, Plt Kapala DPMN Pasbar Syaikhul Putra memaparkan bahwa Pilwana tahun ini merupakan terbesar dan terbanyak yaitu 87 nagari yang tersebar di 11 kecamatan.
Pemilihan akan berlangsung mulai 17 September hingga 20 Oktober 2026. Pemungutan suara nantinya akan dilakukan melalui e vooting yang tentunya lebih efisien dan hemat pembiayaan.
“Hari ini kita melakukan rapat persiapan dan pembentukan panitia tingkat kabupaten, tentunya kita akan membahas beberapa komponen pelaksaan pembentukan panitia. Kedepan rapat akan diselenggarakan di tingkat kecamatan dan tingkat nagari. Selain panitia ada juga petugas pilwana tenaga tekhnis inti dan lapangan”, ungkapnya.
Panitia pilwana tingkat kabupaten terdiri dari Penanggungjawab yakni Bupati, Wabup dan Forkopimda. Kemudian Sekda sebagai ketua, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Instansi Vertikal, RSUD, PLN.
Selanjutnya panitia pengawas tingkat Kecamatan terdiri dari Camat, Forkopimca dan staf yang ditunjuk. Terakhir, Panitia Pemilihan Wali Nagari (PPWN) di tingkat Nagari yakni Bamus, Perangkat Nagari, Unsur masyarakat, PPWN membentuk KPPSN dan Linmas TPS.
Kegiatan diakhiri dengan diskusi bersama, tanya jawab dan arahan dan masukan dari unsur Forkopimda dan instansi terkait hingga camat mengenai Kamtibmas, proses seleksi, hingga pelaksaan pemilihan demi suksesnya Pilwana 2026 yang aman, jujur dan transparan.











