HEADLINE

Bapenda Sumbar Siapkan 18 Jurusita Pajak dan 25 Pemeriksa Pajak

×

Bapenda Sumbar Siapkan 18 Jurusita Pajak dan 25 Pemeriksa Pajak

Sebarkan artikel ini

PADANG, HARIANHALUAN.ID — Upaya memperkuat kepatuhan pajak daerah memasuki babak baru. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Barat menyiapkan puluhan personel khusus, 25 pemeriksa pajak dan 18 jurusita sebagai garda terdepan dalam mengawal penerimaan daerah di tengah tuntutan transparansi dan akuntabilitas fiskal.

Langkah ini ditandai dengan pelaksanaan Pelatihan Pemeriksa Pajak Daerah yang digelar selama sepekan, 4 hingga 8 Mei 2026, bekerja sama dengan Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) Balai Diklat Keuangan Medan. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari strategi peningkatan kapasitas aparatur, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara yang menekankan pentingnya kompetensi sesuai tugas dan fungsi jabatan.

Baca Juga  Mobil Damkar Kehabisan Bensin, Kebakaran di Koto Gadang Makan Korban

Pelatihan ini dirancang untuk membekali peserta dengan pemahaman komprehensif terkait pemeriksaan pajak daerah. Materi yang diberikan mencakup aspek hukum perpajakan, metode dan teknik pemeriksaan, pelaksanaan di lapangan, hingga penyusunan kertas kerja dan laporan hasil pemeriksaan.

Kepala Bapenda Sumatera Barat, Al Amin, menegaskan bahwa peran pemeriksa pajak sangat strategis dalam sistem perpajakan modern. Mereka bukan hanya bertugas mengaudit, tetapi juga memastikan keadilan fiskal berjalan sebagaimana mestinya.

“Pemeriksaan pajak merupakan bagian dari mekanisme pengawasan yang wajar dalam sistem self-assessment, bukan bentuk intimidasi, melainkan upaya mendorong kepatuhan wajib pajak,” ujarnya.

Peserta pelatihan berasal dari berbagai unsur, mulai dari internal Bapenda, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Pendapatan, hingga perwakilan Bapenda kabupaten dan kota se-Sumatera Barat. Kolaborasi lintas unit ini diharapkan menciptakan standar kompetensi yang merata di seluruh wilayah.

Baca Juga  Polres Pessel Tangkap Mahasiswa di Sutera, 48 Paket Sabu Diamankan

Dengan disiapkannya 25 pemeriksa pajak daerah dan 18 jurusita, Bapenda Sumbar menargetkan penguatan fungsi pengawasan sekaligus penegakan kepatuhan perpajakan. Langkah ini diyakini akan berdampak langsung pada optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Pelatihan ini menjadi sinyal bahwa profesionalisme aparatur pajak daerah tidak lagi sekadar wacana, melainkan kebutuhan mendesak di tengah dinamika pembangunan dan tuntutan tata kelola. (*)