EkBis

Berkat KUR MaRandang Bank Nagari, Masyarakat Selamat dari Jerat Lintah Darat

×

Berkat KUR MaRandang Bank Nagari, Masyarakat Selamat dari Jerat Lintah Darat

Sebarkan artikel ini
Kantor Pusat Bank Nagari Jalan Pemuda No 21 Padang

Oleh: AFRIANITA

SAWAHLUNTO, HALUAN—Matahari mulai merendah di ufuk Barat. Sore itu, seperti biasanya Adrianto Kautsar (40), sudah sibuk di parak lado miliknya di Desa Tumpuak Tangah Kecamatan Talawi Sawahlunto.

Sepulang bekerja dari tambang batubara, Adrianto lebih banyak menghabiskan waktunya di ladang yang menjadi sumber penghasilan barunya untuk membantu menopang beratnya kehidupan.

Adrianto adalah salah satu warga yang terbantu dengan Kredit Usaha Rakyat (KUR) MaRandang (Melawan Rentenir di Ranah Minang) dari PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sumatra Barat atau Bank Nagari.

Berkat KUR MaRandang Bank Nagari, Adrianto bisa mendapatkan bantuan permodalan yang terjangkau, mudah dan murah sehingga tidak perlu menempuh jalan pintas mengambil pinjaman dari rentenir dengan bunga tinggi yang mencekik leher.

Berbekal pinjaman sebesar Rp10 juta dari Bank Nagari pada tahun 2021, Adrianto membuka ladang. Ia memilih cabai karena waktu terbaik menanamnya pada sore hari, sehingga ia masih bisa bekerja di tambang.

“Saya mengajukan pinjaman ke Bank Nagari KCP Talawi. Setelah melengkapi syarat, termasuk surat keterangan usaha dari pemerintah desa atau nagari, pinjaman pun cair seminggu kemudian,” tuturnya kepada Haluan, Sabtu (18/4).

Ia mengetahui adanya program pembiayaan murah KUR MaRandang dari Bank Nagari karena informasi dari kawan-kawan sejawat di kampungnya yang sudah terlebih dahulu meminjam untuk modal berladang.

“Pihak Bank Nagari waktu itu datang langsung untuk sosialisasi jadi banyak masyarakat di sini yang akhirnya jadi tau dan terbantu,” ujarnya menjelaskan awal perkenalan dengan Bank Nagari.

Dalam seminggu, tanaman cabainya bisa dua kali panen dengan produksi mencapai 80 kilogram sekali panen. Hasilnya dijual ke toke yang datang langsung ke rumahnya dengan harga Rp30 ribu hingga Rp40 ribu per kilogram tergantung pasaran saat itu.

“Setiap bulannya saya hanya membayar angsuran pinjaman Bank Nagari sekitar Rp330 ribu, sangat ringan dan tidak memberatkan. Dalam waktu tiga tahun pinjaman sudah lunas. Insha Allah nanti saya berniat mau meminjam kembali,” sebutnya.

Adrianto sangat merasakan manfaat program pinjaman tersebut. Ia kini juga merasa aman, karena saat terdesak butuh pinjaman cepat, ada KUR MaRandang dari Bank Nagari yang bisa menjadi andalan.

Dirinya tidak bisa membayangkan, bagaimana jika tidak ada pinjaman yang terjangkau seperti KUR MaRandang dari Bank Nagari, tidak mustahil ia juga bisa terjerat menjadi korban praktik lintah darat.

Ia berharap tidak ada lagi masyarakat yang memilih jalan cepat dengan meminjam kepada lintah darat karena hal itu akan merugikan diri sendiri dan selamanya akan terperangkap karena bunga tinggi yang sulit untuk dilunasi.

“Alhamdulillah, saya sendiri untungnya belum pernah pinjam ke rentenir atau lintah darat. Lebih baik pinjam ke Bank Nagari, sudahlah prosesnya mudah, angsurannya murah dan bunganya juga rendah,” tutupnya.

Sementara itu Hermanto (56), seorang penjual telur di Nagari Padang Ganting Kecamatan Padang Ganting Kabupaten Tanah Datar, juga bersyukur terbantu pembiayaan KUR.

Berbekal bantuan modal dari KUR Marandang Bank Nagari, Hermanto dan istri bisa mendapatkan tambahan modal untuk berdagang.
Meski berdomisli di Nagari Padang Gantiang, tetapi waktu itu sekitar tahun 2022, Hermanto mengajukan kredit ke Bank Nagari Unit Takawi Sawahlunto.

“Persyaratannya tidak sulit. Dapat pinjaman KUR MaRandang dari Bank Nagari KCP Talawi sebesar Rp10 juta. Alhamdulillah sekarang sudah hampir lunas,” jelasnya kepada Haluan, Rabu (22/4).

Dengan modal tersebut Hermanto bisa membeli telur dalam jumlah lebih banyak kepada peternak sehingga ia juga bisa mendapatkan keuntungan yang lebih berlipat.

Baca Juga  Tersisa 2 hari Lagi! Promo Gajian Emas dari Pegadaian

Setiap harinya, pemasok telur datang langsung ke rumahnya. Biaya modal yang dikeluarkan untuk membeli telur berkisar Rp500 ribu hingga satu juta rupiah per hari.

Hermanto langsung membayar telur di hari itu. Tetapi jika tidak ada uang, maka pemasok juga bersedia menunggu dan memberi waktu hingga beberapa hari kemudian sampai ia mampu.

Harga telur dari pemasok juga bervariasi setiap harinya, sekitar Rp40 ribu hingga Rp45 ribu per lapiaknya yang berissi 30 butir, tergantung ukurannya besar atau kecil.

Telur tersebut kemudian dijual ke pasar. “Kita buka lapak di pasar. Alhamdulillah meski jualan kecil-kecilan, bisa dapat untung sedikit untuk biaya kebutuhan,” tuturnya.

Hermanto mengaku sangat bersyukur bisa mendapatkan KUR dari Bank Nagari. Selama ini jika terdesak, ia hanya mengandalkan pinjaman dari tetangga yang jumlahnya juga tidak seberapa mengingat kemampuan mereka juga terbatas.

“Tetapi Alhamdulillah sekarang ada KUR MaRandang. Jumlah pinjaman bisa sesuai kebutuhan. Prosesnya mudah, dan angsurannya ringan. Tentu kami sangat terbantu,” ujarnya ramah.

Ia tidak menampik, mungkin ada diantara tetangga dan masyarakatnya yang terpaksa dan terlanjur meminjam kepada rentenir karena terdesak butuh uang dan tidak tau harus meminjam kemana.

Dirinya berharap akan lebih banyak masyarakat dan pelaku UMKM yang mengetahui adanya program pembiayaan yang mudah dan murah seperti KUR MaRandang sehingga tak terjerat lintah darat.

Adrianto dan Hermanto hanyalah dua contoh dari mereka yang terbantu dengan pembiayaan KUR MaRandang dari Bank Nagari sehingga tidak sampai berpikir untuk meminjam kepada rentenir.

Fenomena rentenir atau lintah darat bukan sesuatu hal yang baru di negeri ini. Tak hanya di wilayah pedesaan bahkan di perkotaan, praktik tidak sehat ini bahkan masih sering terjadi hingga sekarang.

Awalnya masyarakat atau pelaku UMKM tergiur karena mudah mendapatkan pinjaman dan tanpa perlu jaminan, tetapi kemudian mereka akan dibuat kelabakan karena bunga tinggi hingga 20 persen per hari.

Terlambat membayar pinjaman, membuat bunga akan beranak pinak sehingga pinjaman sulit dilunasi dan korban selamanya terjebak dalam pusaran utang yang tak pernah ada jalan keluarnya.

Teapi belakangan semakin banyak pelaku UMKM yang meninggalkan rentenir dan beralih ke lembaga perbankan seiring mulai timbulnya kesadaran akan pentingnya pembiayaan yang sehat, berkelanjutan dan terpenting lebih aman.

Salah satunya adalah melalui KUR MaRandang dari Bank Nagari. Proses yang mudah, bunga yang rendah dan angsuran yang ringan serta adanya edukasi atau pendampingan yang diberikan dapat memberikan cukup ruang bagi usaha untuk berkembang.

KUR MaRandang Sudah
Jangkau Hampir 2 Ribu Debitur

Bank Nagari telah meluncurkan program pembiayaan melawan rentenir melalui Skim KUR Super Mikro atau dikenal dengan MaRandang (Melawan Rentenir Daerah Ranah Minang) sejak 26 Juli 2021 lalu.

KUR MaRandang ini diharapkan menjadi alternatif pembiayaan yang aman dan berkelanjutan sehingga mampu mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap pinjaman tidak resmi yang berisiko tinggi.

Direktur Utama Bank Nagari, Gusti Candra mengatakan jumlah pelaku usaha di Sumbar yang telah terjangkau program KUR MaRandang posisi bulan Maret 2026 tercatat sebanyak 1.994 debitur dengan nilai kredit Rp19.540.500.000.

“Sisa kuota program MaRandang yang masih tersedia dan bisa dimanfaatkan hingga akhir tahun 2026 sebanyak Rp29,88 miliar lagi,” ujar Gusti Candra ketika dikonfirmasi Haluan di Padang, Senin (16/4).

Berdasarkan perincian wilayah, Bank Nagari telah menyalurkan KUR MaRandang untuk Sawahlunto sejak awal peluncuran program hingga Maret 2026 sebesar Rp550 juta untuk 56 debitur atau peminjam.

Baca Juga  Bank Nagari Peduli, Serahkan Bantuan Satu Unit Mobil Tangki Air kepada Perumda Air Minum Kota Padang

“Kota Padang mendapatkan plafond terbesar KUR MaRandang sebanyak Rp2,21 miliar yang menjangkau 223 debitur, disusul Pasaman Barat Rp2,003 miliar dan Tanah Datar Rp1,594 miliar,” jelasnya.

Gusti Candra mengatakan mengenai jumlah pinjaman minimal KUR MaRandang tidak diatur tetapi pinjaman maksimal sebesar Rp10 juta dengan tingkat suku bunga 3 persen efektif per tahun.

“Ada perlakuan khusus untuk pelaku usaha di Sumbar, selama tahun 2026 debitur tidak dibebankan pembayaran bunga sehubungan dengan ditetapkannya Provinsi Sumatera Barat sebagai daerah terdampak bencana,” ujarnya lagi.

Ia mengatakan syarat penerima KUR Marandang, termasuk kelompok usaha mikro dan kecil yang meliputi kelompok tani dan kelompok nelayan serta gabungan kelompok tani dan gabungan kelompok nelayan.

“Estimasi omzet tahun berjalan paling banyak Rp4,8 miliar. Pelaku usaha mikro dan kecil mencakup usaha yang dikelola oleh pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja, Ibu rumah tangga dan/atau pengusaha pemula,” ujarnya.

Agar KUR MaRandang ini diketahui luas oleh masyarakat/pelaku usaha, Bank Nagari dikatakannya rutin melakukan sosialisasi secara langsung. Baik kepada pelaku usaha Mikro yang ada di pasar tradisional dan di sentra-sentra produksi pertanian, perikanan, perkebunan, dan peternakan.

Tujuannya untuk mengenalkan program pinjaman MaRandang dengan proses yang cepat dan bunga yang jauh lebih murah dan dibandingkan dengan melakukan peminjaman kepada rentenir.

Bank Nagari juga akan melibatkan tokoh lokal seperti wali jorong, wali nagari untuk memperkenalkan program MaRandang kepada warganya.

Gusti mengakui masih ada beberapa kendala yang dihadapi dalam menyalurkan KUR MaRandang diantaranya pelaku UMKM masih menjalankan usaha dengan volume yang terbatas dan pendapatan yang belum stabil, sehingga terkendala pada saat penilaian kemampuan membayar oleh bank penyalur.

Bank kadang juga sulit melakukan verifikasi usaha, dimana pelaku usaha mikro tersebut terkadang tidak memiliki izin/legalitas usaha, tidak memiliki pencatatan keuangan serta terkadang lokasi usaha tidak tetap/berpindah.

“Kemudian Data SLIK OJK mereka tidak bersih atau terdapat tunggakan sehingga skor kreditnya jelek, sehingga tidak lolos dalam penilaian kelayakan,” jelasnya lagi.

Tetapi secara umum ia menilai bahwa program KUR MaRandang memiliki dampak yang signifikan dalam membantu masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, untuk keluar dari jeratan rentenir.

Penilaian ini didasarkan pada beberapa keunggulan utama program, yaitu akses yang luas, dimana penyaluran dapat dilakukan melalui seluruh jaringan kantor cabang dan cabang pembantu Bank Nagari, sehingga menjangkau hingga ke tingkat nagari.

“Kemudian persyaratan yang ringan dan inklusif, sehingga dapat diakses oleh pelaku usaha mikro yang sebelumnya sulit memperoleh pembiayaan formal,” tambah pria kelahiran Lintau, 7 Agustus 1972 itu.

Juga tanpa biaya tambahan, seperti provisi, administrasi, notaris, maupun biaya pengikatan agunan dan suku bunga sangat rendah hanya 3 persen per tahun, jauh lebih ringan dibandingkan pinjaman informal/rentenir.

Dengan kombinasi kemudahan akses, biaya yang terjangkau, serta pendampingan usaha, Kredit Marandang telah menjadi alternatif pembiayaan yang aman dan berkelanjutan, sehingga mampu mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap pinjaman tidak resmi yang berisiko tinggi.

Bank Nagari dengan program KUR MaRandang telah ikut berperan besar dalam mengentaskan praktik rentenir atau lintah darat yang sangat meresahkan di Ranah Minang.

Memasuki usianya yang ke-64, bank kebanggaan masyarakat Sumatra Barat ini semakin menunjukkan kepeduliannya dengan ikut “memberantas” fenomena rentenir yang tidak sehat.

Bank Nagari sangat menyadari bahwa bisnis perbankan akan mampu bertumbuh signifikan jika UMKM yang menjadi tulang punggung perekonomian daerah dan negara ini juga mampu berkembang. (*)