PADANG PARIAMAN, hariahaluan.id – Sehubungan dengan purnabaktinya H. Syafrizal, SAg. MM sebagai Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag ) Kabupaten Padang Pariaman, Kakanwil Kemenag Sumbar H. Mustafa menunjuk Edy Oktafiandi Kakankemeng Kota Pariaman sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kakankemenag Kabupaten Padang Pariaman terhitung mulai 1 Agustus 2026.
Penunjukan tersebut berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Tugas Kakanwil Kemenag Sumatera Barat nomor 3006/Kw.03/KP.07.6/07/2006 tanggal 31 juli 2026 yang ditandatangani Kakanwil Kemenag Sumbar.
Kakanwil Kemenag Sumbar diwakili Kabag Tata Usaha Edison dalam hantaran tugasnya di hadapan aparatur sipil negara (ASN) Kankemenag Padang Pariaman bertempat di aula kantor tersebut, Senin 3 Agustus 2026 menyatatakan bahwa Plt ini merupakan amanat SE BKN nomor 1 tahun 2021. Dengan ditunjuknya Edy Oktafiandi sebagai Plt diharapkan tata kelola pemerintahan di lingkungan Kankemenag Padang Pariaman untuk mengisi kekosongan jabatan sehingga tetap berjalan dengan baik dan lancar.
Edison juga berharap sebagai pejabat senior dan juga Kakankemenag Kota Pariaman, Edy Oktafiandi akan dapat terus menjalin komunikasi, koordinasi dan kolaborasi baik internal maupun ekternal.Â
Edy Oktafiandi menyatakan akan melaksanakan amanah di dua daerah ini dengan sebaik baiknya. Tentunya dukungan Kakanwil dan jajaran Kankemenag Kota/ Kabupaten serta pemerintah daerah sangat diharapkan. (rel).






