Oleh: Syafruddin Karimi
Departemen Ekonomi
Universitas Andalas
Pertumbuhan ekonomi nasional tidak akan berdiri kokoh jika daerah hanya menjadi penonton. Indonesia membutuhkan daerah yang mampu bergerak sebagai pusat produksi, inovasi, konsumsi produktif, dan penciptaan nilai tambah. Karena itu, penguatan ekonomi daerah harus masuk ke jantung strategi pembangunan nasional.
Pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan sektor jasa keuangan perlu membangun kerja bersama yang lebih konkret, bukan sekadar koordinasi formal dalam forum kebijakan.
Kondisi ekonomi saat ini memperlihatkan peluang sekaligus tekanan. Likuiditas domestik masih besar, aktivitas bisnis tetap bergerak, dan keyakinan konsumen masih berada pada level positif.
Data terakhir yang pernah dibahas menunjukkan M2 mencapai sekitar Rp10.253,65 triliun, aktivitas bisnis sekitar 123,01, dan indeks keyakinan konsumen sekitar 124,91.
Angka ini menunjukkan bahwa ekonomi belum kehilangan energi. Akan tetapi, rupiah yang bergerak ke sekitar Rp17.865 per dolar AS memberi peringatan serius.
Pelemahan rupiah menaikkan biaya bahan baku, energi, pupuk, mesin, kemasan, dan barang modal. Tekanan ini langsung menyentuh pelaku usaha daerah, terutama UMKM.
Dalam situasi seperti itu, UMKM tetap realistis menjadi penopang utama perekonomian daerah. Alasannya jelas. UMKM menyerap tenaga kerja, menjaga perputaran uang lokal, menghidupkan pasar rakyat, menopang sektor pangan, mendukung pariwisata, dan memperkuat ekonomi keluarga.
Di banyak daerah, UMKM bukan sektor pinggiran. UMKM justru menjadi tulang punggung kegiatan ekonomi sehari-hari.
Karena itu, pemerintah tidak boleh memperlakukan UMKM hanya sebagai penerima bantuan sosial ekonomi. Pemerintah harus melihat UMKM sebagai basis produksi rakyat.
Program Kredit Usaha Rakyat memberi instrumen penting untuk memperkuat basis tersebut. Alokasi KUR sekitar Rp300 triliun dan realisasi lebih dari Rp100 triliun hingga April 2026 menunjukkan besarnya ruang pembiayaan bagi pelaku usaha kecil.
Klaim bahwa KUR dapat meningkatkan kapasitas UMKM sekitar 34 persen dan mendorong PAD sekitar 18–27 persen patut dibaca sebagai peluang strategis.
Kredit produktif dapat memperbesar omzet, memperluas usaha, menciptakan pekerjaan, dan memperkuat basis pajak daerah. Akan tetapi, KUR tidak boleh berhenti sebagai kredit murah. KUR harus menjadi pintu masuk transformasi UMKM.
Transformasi itu membutuhkan arah yang jelas. Pemerintah daerah perlu memetakan sektor unggulan lokal. Daerah pertanian harus memperkuat pengolahan pangan, kemasan, cold chain, dan akses pasar.
Daerah perikanan harus membangun rantai dingin, standar mutu, dan koneksi ekspor. Daerah pariwisata harus menghubungkan homestay, kuliner, transportasi, kriya, dan atraksi budaya.
Daerah penghasil kopi, kakao, rempah, gambir, sawit, karet, atau hasil laut harus menciptakan nilai tambah di daerah sendiri. Jika daerah hanya menjual bahan mentah, daerah akan terus kehilangan manfaat terbesar dari kekayaan lokalnya.
Digitalisasi juga harus naik kelas. Pemerintah sering menyebut ekonomi digital sebagai peluang besar. Proyeksi nilai ekonomi digital Indonesia menuju ratusan miliar dolar AS pada 2030 memang memberi harapan.
Akan tetapi, digitalisasi UMKM tidak cukup dengan membuka toko daring atau memakai QRIS.
Digitalisasi harus membantu pelaku usaha mencatat transaksi, membaca permintaan pasar, mengelola stok, mengakses pembiayaan, memperbaiki logistik, dan membangun merek.
Tanpa pendampingan, digitalisasi hanya memindahkan lapak fisik ke ruang digital tanpa meningkatkan produktivitas.Pertumbuhan ekonomi daerah memberi kontribusi sangat besar terhadap pertumbuhan nasional karena ekonomi nasional merupakan penjumlahan dari kerja ekonomi daerah.
Konsumsi rumah tangga, produksi pangan, perdagangan, pariwisata, jasa, konstruksi, dan industri kecil berlangsung di daerah. Jika daerah tumbuh kuat, permintaan nasional ikut menguat. Jika daerah rapuh, pertumbuhan nasional kehilangan fondasi.
Karena itu, pemerintah perlu mengukur pertumbuhan daerah bukan hanya melalui PDRB, melainkan juga melalui kualitas kerja, produktivitas UMKM, pendapatan petani, daya beli nelayan, nilai tambah lokal, dan ketahanan fiskal daerah.
Target pertumbuhan nasional hingga 8 persen membutuhkan ekonomi daerah yang kuat, tetapi penguatan daerah saja belum cukup.
Target sebesar itu memerlukan investasi besar, industrialisasi, hilirisasi, ekspor bernilai tambah, produktivitas tenaga kerja, stabilitas makro, dan pasar keuangan yang lebih dalam.
Daerah harus menjadi fondasi, sedangkan transformasi struktural menjadi mesin percepatan. Tanpa industri yang kuat, ekspor yang kompetitif, dan pembiayaan produktif, konsumsi daerah hanya akan menciptakan pertumbuhan dangkal.
Pemerintah daerah juga harus berhati-hati dalam mengejar PAD. PAD yang sehat lahir dari pertumbuhan basis usaha, bukan dari pungutan yang membebani pelaku ekonomi.
Jika daerah menaikkan retribusi, memperumit izin, dan memperbesar biaya birokrasi, UMKM akan kehilangan ruang tumbuh. PAD terbaik tumbuh ketika usaha rakyat naik kelas, transaksi tercatat, pasar berkembang, dan investasi masuk.
Pembangunan ekonomi daerah harus bergerak dari logika proyek menuju logika produktivitas. Daerah tidak boleh hanya menjadi pasar konsumsi bagi produk luar. Daerah harus menjadi pusat produksi, pengolahan, inovasi, dan ekspor.
UMKM, KUR, digitalisasi, dan sinergi sektor jasa keuangan dapat menjadi kekuatan besar jika pemerintah daerah mampu menyatukannya dalam strategi pembangunan yang jelas.
Indonesia akan melaju lebih cepat ketika daerah tidak lagi menunggu dorongan pusat, melainkan berdiri sebagai mesin pertumbuhan yang produktif, inklusif, dan berdaya saing.(*)












