Beberapa anggota Komisi B menyampaikan catatan dan pertanyaan di antaranya Afviandi, S.Pt mengungkapkan meskipun laporan tampak baik, masyarakat masih banyak mengeluhkan distribusi air yang tidak optimal.
Ainul Farhan J mempertanyakan penyebab penurunan jumlah pelanggan, sementara Toa Libra menyoroti kebijakan denda bagi pelanggan di tengah pelayanan yang belum maksimal.
“Kalau kebutuhan masyarakat tidak terpenuhi, sebaiknya kebijakan denda bisa dipertimbangkan kembali agar lebih menguntungkan masyarakat,” tegas Toa Libra.
Anggota Komisi B lainnya, Armen Faindal, SH, juga meminta agar laporan keuangan tiga tahun terakhir dilampirkan secara lengkap. Sementara itu, Ryan Made Hanesty, SE, menyoroti ketiadaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Perumda Air Minum Tirta Sago pada tahun
2020.
Kepala Bagian Keuangan perusahaan menjelaskan hal tersebut akibat kebijakan penggratisan air bagi masyarakat berpenghasilan menengah saat pandemi Covid-19.
Ketua Komisi B, Hamdi Agus, ST, dalam menekankan bahwa sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas utama, disertai pertanggungjawaban yang baik.