HARIANHALUAN. ID – Camat Sungai Geringging, Kabupaten Padang Pariaman, Kecil Ardinata membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) di tingkat kecamatan pada Rabu (8/2/2023) sekitar pukul 08.30 WIB di aula kantor camat setempat.
Kecil Ardinata mengatakan bahwa musrembang kecamatan ini merupakan salah satu tahapan yang harus dilaksanakan sesuai Pasal 21 ayat 2 UU No. 5 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan nasional dan UU No. 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan desa.
“Tahapan musrembang ini juga sudah dilaksanakan di masing-masing nagari dalam bentuk rembug korong, yang sudah disampaikan melalui aspirasi masyarakat,” ujar Kecil Ardinata.
Ia menyebutkan, masing-masing nagari sudah menetapkan skala prioritasnya yang hasilnya terbagi dua. Pertama ada daftar usulan RKP program kegiatan yang bisa diakomodir oleh nagari dan kedua ada daftar usulan RKP yang tidak bisa diakomodir oleh nagari dan itu yang diusulkan ke musrembang tingkat kecamatan.
Camat menyampaikan bahwa program kegiatan untuk tahun 2024 juga sudah dilakukan pengimputan SIPD di kabupaten, karena banyaknya usulan ada yang tidak terakomodir jadi disepakati diusulkan lima kegiatan saja per-nagari.
Sementara itu, Sekretaris Bapelitbangda Kabupaten Padang Pariaman, Masri yang mewakili Ketua Tim III Musrembang Kabupaten Padang Pariaman mengatakan, musrembang ini dimulai dari konsultasi publik pada tanggal 6 sampai 11 Januari 2023.