Ia mengingatkan, pemindahan pengelolaan tanpa koreksi paradigma hanya akan membuka karpet merah bagi kepentingan kelompok tertentu yang dekat dengan rezim kekuasaan. Risiko kerusakan lingkungan dan penyempitan ruang sipil pun akan semakin besar. (*)
Izin 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera Dicabut, MIND ID Akan Ambil Alih Lahan Tambang












