PASBAR, HARIANHALUAN.ID —.Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat mendorong kader PKK, Bina Keluarga Balita (BKB), dan Posyandu menjadi garda terdepan dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Kader diminta aktif melakukan deteksi dini, mengenali indikasi kasus, dan menghubungkan masyarakat dengan layanan perlindungan yang tepat.
Dorongan tersebut disampaikan Staf Ahli TP-PKK Pasaman Barat, Gusmalini, saat membuka Pertemuan Penggerakan dan Pemberdayaan Masyarakat dalam Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan (KTP) dan TPPO di Aula Kantor Nagari Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang, Selasa (22/9).
Kegiatan yang digelar Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) tersebut menghadirkan Tenaga Ahli Psikologi Fakultas Kedokteran Universitas Andalas, Nila Anggrainy, M.Psi., sebagai narasumber.
Gusmalini menegaskan, pencegahan kekerasan dan TPPO tidak dapat dilakukan dengan menunggu kasus terjadi. Deteksi dini di tingkat keluarga dan lingkungan masyarakat perlu diperkuat, terutama karena kader memiliki interaksi langsung dengan warga.
“Kader PKK, BKB, dan Posyandu adalah ujung tombak. Mereka berinteraksi langsung dengan warga setiap hari. Jangan pernah menganggap kekerasan sebagai urusan pribadi keluarga semata. Kader harus peka, tidak menghakimi, dan berani melaporkan jika menemukan indikasi kekerasan,” tegasnya.
Ia menjelaskan, kader tidak dituntut menyelesaikan dugaan kasus secara mandiri. Jika menemukan indikasi kekerasan atau TPPO, termasuk melalui modus penawaran kerja yang mencurigakan, kader cukup mengenali tanda bahaya, menjaga kerahasiaan korban, dan segera menghubungkan korban dengan jejaring perlindungan resmi, seperti P2TP2A, UPTD PPA, maupun kepolisian.
Sekretaris DPPKBP3A Pasaman Barat, Dewi Indriani Djusair, mengatakan peran aktif masyarakat semakin penting karena kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Pasaman Barat masih menjadi perhatian.
Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA), pada 2025 tercatat 112 kasus dengan 124 korban. Sementara hingga September 2026, tercatat 63 kasus dengan 97 korban.
“Data tersebut menunjukkan pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Kader PKK, BKB, dan Posyandu diharapkan menjadi mata dan telinga di tengah masyarakat untuk mengenali persoalan sejak dini dan menghubungkan masyarakat dengan layanan yang tepat,” ujar Dewi.
Menurutnya, kekerasan dapat menimbulkan trauma psikologis jangka panjang, sedangkan TPPO dapat merampas kebebasan dan masa depan korban. Karena itu, sinergi pemerintah dan masyarakat hingga tingkat jorong dan RT diperlukan untuk memperkuat pencegahan serta perlindungan perempuan dan anak.
Sementara itu, Camat Lembah Melintang, Ikhsan Chairman, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut di wilayahnya. Ia mengingatkan bahwa potensi kekerasan perlu diwaspadai karena pelaku dapat berasal dari lingkungan terdekat korban.
“Kekerasan tidak hanya dilakukan oleh orang yang tidak dikenal. Pelaku bisa berasal dari kerabat, tetangga, hingga oknum tenaga pendidik. Kami mengajak seluruh elemen nagari dan kader Posyandu untuk memperkuat pengawasan lingkungan demi keselamatan perempuan dan anak-anak kita,” pungkasnya. (*)












