PADANG PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID – Kantor Pertanahan Kabupaten Padang Pariaman berhasil meraih predikat Sangat Baik Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Survei Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang dilaksanakan pada bulan Mei 2026.
Dari hasil survei yang melibatkan 41 responden pengguna layanan, Kantor Pertanahan Kabupaten Padang Pariaman memperoleh nilai 96,34% untuk Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM). Sementara itu, pada Survei Indeks Persepsi Korupsi (IPK), instansi tersebut mencatat nilai 96,63%, yang juga masuk dalam kategori Sangat Baik.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Padang Pariaman, Ahmad Yahdi, pada Rabu (3/6/2026), menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan penilaian dan masukan terhadap kualitas pelayanan yang diberikan.
“Pencapaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Padang Pariaman dalam memberikan pelayanan yang profesional, transparan dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ujar Ahmad Yahdi.
Ke depan, Kantor Pertanahan Padang Pariaman akan terus melakukan berbagai inovasi dan perbaikan layanan guna mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (*)












