POLITIK

Kepala Daerah Maju Pilkada Lagi Tak Harus Mundur

×

Kepala Daerah Maju Pilkada Lagi Tak Harus Mundur

Sebarkan artikel ini
Komisioner KPU Sumbar Ory Sativa Syakban. 

Ketentuan ini penting untuk dipahami oleh para calon kepala daerah, agar mereka dapat mempersiapkan langkah-langkah yang tepat sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. (*)

Baca Juga  Masa Tenang, Baliho Ketua DPRD Kabupaten Solok Ditertibkan