oleh: Ferdinal
HARIANHALUAN.ID – Harapan agar kepala desa mampu menciptakan kesejahteraan dengan cara “mengambil dari yang kaya dan memberikan kepada yang miskin”, kerap muncul di tengah masyarakat. Ungkapan yang terinspirasi dari kisah Robin Hood itu lahir dari keinginan akan keadilan dan pemerataan.
Namun, dalam tata kelola pemerintahan desa, kepala desa bukanlah Robin Hood. Ia bukan penguasa yang dapat mengambil keputusan berdasarkan kehendak pribadi, meski keputusan tersebut dianggap bertujuan membantu masyarakat.
Kepala desa merupakan pemimpin sekaligus pelayan masyarakat yang memiliki amanah dan tanggung jawab dalam mengelola pemerintahan serta pembangunan desa. Setiap kebijakan, termasuk penggunaan anggaran dan pelaksanaan program, harus memiliki dasar yang jelas, dilakukan secara transparan, serta melibatkan mekanisme yang berlaku.
Uang desa bukan milik kepala desa. Demikian pula kekuasaan bukanlah hak pribadi yang dapat digunakan sesuka hati. Seluruh sumber daya desa merupakan amanah yang harus dikelola untuk kepentingan masyarakat secara bertanggung jawab.
Karena itu, mengambil dari satu pihak untuk diberikan kepada pihak lain tanpa perencanaan, dasar yang sah, dan proses pengambilan keputusan yang semestinya bukanlah bentuk keadilan. Kebijakan semacam itu justru berpotensi melahirkan kesewenang-wenangan.
Perbedaan mendasar antara Robin Hood dan kepala desa terletak pada cara menjalankan perannya. Robin Hood dalam cerita digambarkan sebagai sosok yang mengambil keputusan berdasarkan keyakinannya sendiri untuk membantu orang yang dianggap membutuhkan.
Sementara kepala desa memiliki tanggung jawab yang jauh lebih luas. Ia tidak cukup hanya membantu warga satu per satu, tetapi harus membangun sistem yang memberikan kesempatan dan manfaat secara adil bagi seluruh masyarakat.
Kepala desa dituntut menyusun perencanaan pembangunan, mengelola anggaran secara terbuka, mendengar aspirasi warga, serta memastikan program yang dijalankan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Dengan demikian, ukuran keberhasilan seorang kepala desa bukan seberapa banyak bantuan yang dapat ia berikan secara langsung, melainkan seberapa kuat sistem pemerintahan dan pembangunan yang mampu ia bangun untuk kepentingan bersama.
Kepala desa juga tidak semestinya berpikir bahwa dirinya adalah satu-satunya penyelamat desa. Desa tidak akan maju hanya karena kerja satu orang.






