Oleh: Prof. Asrinaldi (Guru Besar Ilmu Politik FISIP Unand)
Bagi sebagian masyarakat, gaya pidato Presiden Prabowo Subianto selalu membekas dan menggetarkan. Hampir di setiap pidato yang disampaikan, Presiden Prabowo selalu membuat janji kepada masyarakat yang mendengar.
Namun yang menjadi masalah bukan pada pidato presiden, tapi pelaksanaannya! Karena terlalu banyak janji presiden, namun tidak mampu direalisasikan oleh pembantu-pembantunya. Bahkan ada kesan, apa yang disampaikan Presiden Prabowo hanya retorika politik belaka. Karena gema pidatonya tidak sampai menjadi kebijakan yang dirasakan publik.
Memenuhi Janji
Inilah yang disorot masyarakat akhir-akhir ini. Walaupun masyarakat menyaksikan keinginan kuat Presiden Prabowo memperbaiki kondisi bangsa. Namun, tidak semua pembantunya menerjemahkan substansi pidato tersebut ke dalam kebijakan yang bermanfaat untuk masyarakat. Kegagalan memenuhi janji ini jelas berdampak kepada kekecewaan masyarakat.
Kegagalan ini dimulai dari tidak siapnya tim kepresiden menindaklanjuti apa yang menjadi janji Presiden Prabowo. Mereka merancang pidato, namun tidak memahami apa tindak lanjut yang harus dilakukan setelah pidato itu diucapkan presiden. Di tambah lagi dengan improvisasi presiden merespons keadaan sehingga menjadi janji kepada masyarakat.
Hal ini tentu perlu juga menjadi perhatian tim kepresidenan. Misalnya, ini dapat dilihat dari pidato yang disampaikan Presiden Prabowo pada peringatan Hari Buruh pada 1 Mei yang lalu. Terakhir, Presiden Prabowo menjanjikan rumah terjangkau bagi buruh dengan dengan kemudahan cicilan serta penyediaan fasilitas olahraga, rumah sakit, dan daycare.
Selain itu, presiden juga menjanjikan akan mnaikan angka pembagian pendapatan ojek online hingga 92 persen serta pembiayaan BPJS kesehatan kepada mereka. Bagi masyarakat, janji presiden ini sesuatu yang ditunggu di tengah sulitnya kehidupan yang mereka hadapi.
Memang dalam praktiknya ada masalah dengan implementasi janji yang sering disampaikan presiden. Faktanya memang tidak semua janji itu dapat dilaksanakan. Apalagi kalau janji yang disampaikan dalam pidato tersebut cenderung simbolik dan bersifat politis semata.
Ini sangat sulit diterjemahkan oleh para pembantunya. Karena tidak semua retorika politis seorang pemimpin sejalan dengan sistem kebijakan yang ada. Terlebih lagi kalau janji yang disampaikan tersebut membutuhkan kebijakan khusus dan anggaran, maka perlu pembahasan formal dengan DPR.
Selain itu, pelaksanaan janji presiden kepada masyarakat ini juga sangat bergantung kepada kepiawaian tim kepresidenan mengelolanya menjadi kebijakan yang dilaksanakan. Karena proses mewujudkan janji ini membutuhkan koordinasi dengan kementerian teknis untuk melaksanakannya.
Belum lagi siapa yang bertanggung jawab dengan pelaksanaannya hingga sampai pada masyarakat sebagai penerima manfaat. Karena terlalu banyak lembaga yang terlibat dengan berbagai kepentingan sehingga tidak semuanya tunduk langsung secara operasional untuk melaksanakan janji tersebut. Inilah yang menyebabkan mengapa janji presiden ini sulit diwujudkan.
Posisi presiden sebagai pejabat politik memang dikelilingi elite politik yang selalu tampil untuk menenangkan masyarakat di tengah kekhawatiran mereka dengan masalah hidup yang dihadapi. Sebagai pejabat politik, tentu presiden berusaha meyakinkan masyarakat sehingga terbangun kepercayaan pada pemerintahan yang dipimpinnya.
Inilah yang menjadi dasar legitimasi pemerintahan sebenarnya. Namun, legitimasi ini bisa saja tergerus, jika tim kepresidenan tidak mampu menerjemahkan janji yang disampaikan oleh Presiden Prabowo di hadapan publik.
Tidak Terlembaga
Masalah mendasar dalam upaya memenuhi janji presiden ini adalah tidak terlembagakannya janji tersebut dalam pekerjaan yang dilaksanakan oleh para pembantunya. Apa yang disampaikan presiden dianggap sebagai sesuatu yang rutin saja.
Apalagi kalau birokrasi yang melaksanakannya menganggap bahwa apa yang disampaikan presiden dalam pidato tersebut bukanlah instruksi formal dan tidak didokumentasikan secara resmi. Jadi tidak perlu ditindaklanjuti dan dianggap sebagai pernyataan politik biasa.
Kondisi inilah yang perlu dipahami kembali oleh para pembantu presiden. Bahwa janji yang disampaikan presiden adalah nilai publik (public value) yang bermakna kinerja pemerintah yang dipimpinnya.
Moore (1995) menjelaskan pemerintah tidak dinilai dari apa yang dikatakan, tetapi dari nilai publik yang berhasil diciptakan. Pidato yang kuat hanya memenuhi sisi legitimasi, tetapi tanpa kapasitas operasional dan tindak lanjut, ia tidak pernah bernilai bagi publik.
Oleh karena itu, janji yang tidak terlembaga dalam pemerintahan secara tidak langsung menggambarkan bagaimana sesungguhnya kapasitas birokrasi yang dipimpin Presiden Prabowo. Sangat disesalkan jika pemerintahan dengan birokrasi yang besar ini tidak mampu melaksanakan apa yang menjadi janji presiden kepada masyarakat.
Ketika pidato tidak lagi diikuti oleh kapasitas birokrasi melaksanakannya dengan tata kelola yang baik, maka yang terlihat adalah ketimpangan antara legitimasi yang diberikan dan kinerja yang cacat. Di titik inilah publik mulai melihat pidato presiden hanya sekadar gimmick dan sebagai hiburan belaka.
Ke depan, presiden tentu akan selalu menghadiri banyak forum dan berpidato di hadapan masyarakat. Oleh karena, untuk membangun kesan positif kepada Presiden Prabowo, maka dibutuhkan tim kepresidenan yang kuat. Terutama memberi perhatian pada janji yang disampaikannya kepada masyarakat.
Apa yang diucapkan Presiden Prabowo perlu dilacak kembali dan dilegasikan pekerjaannya kepada institusi yang tepat untuk melaksanakan. Dan, yang paling penting adalah bagaimana mengawasi bagaimana pelaksanaannya. Jika tidak, tentu kepercayaan publik akan semakin rendah kepada pemerintahan yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto. (*)












