SUMBAR

Khairuddin Simanjuntak Kawal Verifikasi Penerima CBP di Pasaman

×

Khairuddin Simanjuntak Kawal Verifikasi Penerima CBP di Pasaman

Sebarkan artikel ini

PASAMAN, HARIANHALUAN.ID — Proses verifikasi dan pemutakhiran data penerima manfaat Cadangan Beras Pemerintah (CBP) di Kabupaten Pasaman terus dilakukan guna memastikan bantuan pemerintah benar-benar diterima masyarakat yang memenuhi kriteria dan tepat sasaran.

Hasil verifikasi sementara terhadap data awal sebanyak 457 penerima manfaat menunjukkan sebanyak 258 orang dinyatakan lolos, sementara 199 orang dinyatakan tidak lolos berdasarkan hasil pengecekan di lapangan.

Perkembangan hasil verifikasi tersebut dibahas oleh Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat yang juga Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumbar, Khairuddin Simanjuntak, bersama Kepala Bidang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PRKPPLH) Kabupaten Pasaman, Zulham Efendi, ST, beserta jajaran, di Ruang Kerja Bidang PRKP, Selasa (6/10/2026).

Khairuddin mengatakan, data awal sebanyak 457 penerima manfaat tersebut tersebar di empat kecamatan, yakni Kecamatan Simpang, Lubuk Sikaping, Rao Selatan dan Rao.

Menurutnya, proses verifikasi dilakukan dengan pengecekan langsung ke lapangan selama kurang lebih satu minggu. Dalam pelaksanaannya, verifikasi melibatkan sekitar 15 orang untuk memastikan kesesuaian data dengan kondisi faktual penerima manfaat.

“Dari hasil verifikasi lapangan terhadap 457 penerima manfaat, sebanyak 258 orang dinyatakan lolos, sementara 199 orang dinyatakan tidak lolos,” ujar Khairuddin saat pembahasan hasil verifikasi tersebut.

Ia menjelaskan, dari 199 penerima manfaat yang dinyatakan tidak lolos, terdapat 16 orang yang diketahui telah meninggal dunia. Kondisi tersebut menjadi salah satu hal yang perlu ditindaklanjuti dalam proses pemutakhiran data penerima bantuan.

Baca Juga  74 Siswa SD Kebun Sikolos Padang Panjang Diimunisasi Campak dan Rubella

Dari 16 penerima yang telah meninggal dunia tersebut, saat ini telah tersedia sembilan orang calon pengganti, sehingga masih terdapat tujuh penerima yang belum memiliki pengganti.

Selain persoalan penerima yang telah meninggal dunia, masih terdapat sekitar 190 data penerima manfaat yang perlu dilakukan pengecekan kembali. Pengecekan tersebut diperlukan untuk memastikan kesesuaian antara data administrasi dengan kondisi dan keberadaan penerima manfaat di lapangan.

“Pengecekan kembali ini penting dilakukan agar data penerima benar-benar sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Kita ingin memastikan bantuan yang disalurkan nantinya tepat sasaran,” kata Khairuddin.

Ia menambahkan, data awal sebanyak 457 penerima manfaat tersebut telah tersedia secara by name by address (BNBA). Data tersebut merupakan data yang diajukan melalui pihak terkait kepada kementerian dan selanjutnya dilakukan proses verifikasi untuk memastikan validitas serta kelayakan penerima.

Dalam pembahasan bersama Kabid PRKPPLH Pasaman Zulham Efendi, ST beserta jajaran, turut dibahas mekanisme tindak lanjut terhadap penerima manfaat yang dinyatakan tidak lolos hasil verifikasi, termasuk kemungkinan penggantian penerima yang tidak lagi memenuhi ketentuan.

Khairuddin menyebutkan, mekanisme penggantian penerima manfaat yang tidak lolos saat ini masih dalam tahap pembahasan dan koordinasi. Proses tersebut dilakukan bersamaan dengan pengecekan ulang serta penyesuaian data yang masih berlangsung.

“Hasil verifikasi ini ditargetkan dituangkan dalam berita acara hasil verifikasi pada tanggal 12. Berita acara tersebut nantinya menjadi salah satu dasar untuk proses tindak lanjut terhadap data penerima manfaat,” ujarnya.

Baca Juga  Kelompok Usaha Masyarakat di Pasaman Dilatih Cara Tepat Budidaya Lebah Madu

Sementara itu, Zulham Efendi bersama jajaran memberikan penjelasan mengenai perkembangan proses verifikasi dan kondisi data penerima manfaat berdasarkan hasil pengecekan di lapangan. Koordinasi antarpihak dinilai penting agar setiap perubahan maupun penggantian data dilakukan berdasarkan hasil verifikasi faktual.

Khairuddin menegaskan, proses verifikasi dan pemutakhiran data harus dilakukan secara cermat, transparan dan sesuai kondisi lapangan sehingga tidak terjadi kesalahan dalam penyaluran bantuan pemerintah.

Menurutnya, penerima yang sudah tidak memenuhi ketentuan harus dilakukan penyesuaian data, sementara masyarakat yang masih memenuhi kriteria harus tetap mendapatkan hak dan perhatian sesuai ketentuan yang berlaku.

“Yang paling penting, data yang digunakan harus benar-benar menggambarkan kondisi masyarakat di lapangan. Jangan sampai bantuan diberikan kepada pihak yang sudah tidak memenuhi kriteria, sementara masyarakat yang seharusnya menerima justru tidak terakomodir,” tegasnya.

Pembahasan tersebut diharapkan dapat menghasilkan data penerima manfaat CBP yang lebih akurat, mutakhir dan sesuai kondisi terkini di lapangan. Selanjutnya, hasil verifikasi akan menjadi bahan dalam menentukan langkah tindak lanjut, termasuk mekanisme penyaluran maupun penggantian penerima manfaat sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan demikian, proses verifikasi tidak hanya menjadi tahapan administratif, tetapi juga menjadi bagian penting dalam memastikan program bantuan pangan pemerintah dapat disalurkan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. (*)